TAHANAN TEWAS DI MEDAN, Ditangkap atas Kasus Pengancaman Dengan Kekerasan ke Polisi
Fariz December 27, 2024 03:30 AM

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Budianto Sitepu (BS) salah seorang tahanan di Polrestabes Medan yang meninggal dunia ditangkap karena melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap personel kepolisian. Kata Gideon, BS meninggal di rumah sakit.

Selain BS, polisi juga mengamankan D dan G,  pada Rabu (25/12/2024) dini hari. 

"Sebelumnya saya mengucapkan dukacita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS. Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis jam 10.34 WIB," kata Gideon, Kamis (26/12/2024). 

Gideon mengungkap bila BS dibawa ke rumah sakit pada Rabu, sekitar pukul 15.05 WIB. 

"Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan. dibawa di rumah sakit itu pada hari rabu pukul 15.05. dan saya sudah lihat cctv nya yang bersangkutan mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara," lanjutnya. 

Gideon menceritakan awal penangkapan terhadap BS dan dua lainnya. Dia mengatakan, saat itu salah seorang personel Polrestabes berinisial ID sedang berada di rumah keluarganya yang ada di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang. 

Sementara BS dan dua lainnya dalam kondisi mabuk sedang berada dalam sebuah warung tuak di sana. 

Karena suara musik terdengar keras, personel kepolisian berinisial ID mendatangi BS. 

Namun BS dan rekannya tak senang hingga terjadi cekcok antara ID dan BS. 

"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak. Ya memang dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," kata Gideon.

"Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya,"  ujarnya. 

Atas kasus itu Polrestabes Medan sedang memeriksa 6 personel kepolisian yang terlibat penangkapan BS. 

Soal dugaan kekerasan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan Gideon mengatakan masih melakukan pendalaman. 

"6 orang sudah diperiksa saat ini. Dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tutup Gideon. 

(cr17/www.tribun-medan.com).

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.