JAKARTA - Tiga badan usaha milik negara (
BUMN ) dinilai berpotensi kuat menjadi motor pendirian
bank emas atau bullion bank. Ketiga BUMN itu adalah PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
"Bullion bank ini memang sebagian praktiknya sudah dilakukan oleh Pegadaian, BRI, di perbankan syariah ada BSI, yang mungkin paling siap, kita harapkan bank lain juga akan masuk," ujar Ekonom Center of Sharia Economic Development (CSED) Indef, Hakam Naja dalam diskusi virtual, Jumat (27/12/2024).
Hakam menjelaskan, saat ini telah terbit Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion yang menjadi dasar hukum pendirian bank emas di Indonesia. Aturan tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Terkait bank emas, Hakam menjelaskan bahwa institusi itu nantinya bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk membeli atau menyimpan emas sebagai instrumen tabungan, di mana nilai atau harga emas langsung dikonversi ke dalam rupiah sebagai tampilan rekening.
"Jadi kita nanti bisa menabung emas, tetapi nabungnya itu membeli (emas) di bank, jadi tidak perlu ke Antam lagi. Kalau misal 10 tahun lalu harga emas Rp500.000 sekarang Rp1,5 juta, maka nilai Rp1,5 juta itu ada di rekening bank kita, tidak ada yang perlu menyimpan lagi emas fisik," jelasnya.
Mengutip POJK 17/2024, kegiatan usaha bullion meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Kegiatan usaha bullion sebagaimana dimaksud dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Hakam menilai, kehadiran bank emas kedepan bisa menjadi motor pendongkrak perkembangan bank syariah di Indonesia. Sebab dengan adanya bank emas, ekosistem emas akan terintegrasi dari hulu ke hilir untuk kebutuhan berbasis emas, mulai dari simpanan, titipan, pembiayaan, investasi, hingga perdagangan dan kegiatan lainnya.
"Karena memang perbankan syariah ini bisnis yang sangat menjanjikan, dengan pemanfaatan bullion bank ini bisa menciptakan ekosistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk kebutuhan yang berbasis emas," tuturnya.