TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pejabat Kabsudit hingga Kasat Narkoba dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024, di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Ya, benar (ada mutasi)" kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Seluruh anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan).
Adapun jumlah oknum polisi anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi itu ada sebanyak 34 orang.
Salah satu oknum polisi yang terkena mutasi imbas kasus pemerasan DWP tersebut adalah Kompol Dzul Fadlan.
Sosok Dzul Fadlan sebelumnya dikenal menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun, karena terlibat dalam pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di konser DWP, Dzul Fadlan kemudian dimutasi.
Dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dzul Fadlan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024.
Berdasarkan catatan LHKPN tersebut, Dzul Fadlan diketahui tak mempunyai utang sepeser pun.
Dia juga tercatat tak memiliki aset tanah dan bangunan.
Namun, dia memiliki tiga motor dan dua mobil yang dicantumkan pada LHKPN.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan yang dimiliki Dzul Fadlan mencapai Rp652.500.000.
Berikut rinciannya:
DATA HARTA
TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.583.500.000
1. MOTOR, YAMAHA 2DP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.18.500.000
2. MOTOR, SUZUKI SPM Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp.17.000.000
3. MOTOR, KAWASAKI EX250L (NINJA 250) Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.32.000.000
4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.398.000.000
5. MOBIL, HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT CKD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.118.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.19.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp.50.000.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp.652.500.000
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp.652.500.000
Sebagai informasi, Pamen Yanma Polda Metro Jaya masih menjadi satu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.
Dikutip dari korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Dalam Peraturan Kepolisian Negara No 14 Tahun 2018, Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas.
Tugasnya meliputi pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam lingkungan Polda.
Yanma Polri dipimpin oleh Kepala atau disebut Kayanma yang dijabat oleh Perwira menengah (Pamen), berpangkat Komisaris Besar.
Yanma Polri sendiri kerap dianggap sebagai 'tempat parkir' bagi perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.
Namun, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi yang bermasalah.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, meralat nominal uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.
Di mana, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.
Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar."
"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul.
“Kita melakukan investigasi ini ya, selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata dia.
Soal jumlah korban, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan ada sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.
(Rifqah/Abdi Ryanda/Pravitri Retno)