Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Rizki Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pengeroyokan pelajar bernama Reza Ardiansyah (16) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur ternyata sudah di proses lebih lanjut oleh Polres Rejang Lebong.
Para pelakunya yang berjumlah empat orang bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Alasannya karena para pelaku ternyata masih anak di bawah umur.
Rangkaian proses penyidikan bahkan sudah dilakukan oleh Unit PPA Polres Rejang Lebong. Adapun empat tersangka dalam kasus ini berinisial BK (16), FN (15), ZA (16) dan DA (17).
Para pelaku ini berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong tak lama setelah aksi pengeroyokan tersebut. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# siswa SMA # Rejang Lebong # Bengkulu