TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selama satu tahun belum ada titik terang keadilan kasus korupsi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat.
Ratusan guru honorer menggelar aksi refleksi, berpeluh panas ke Polda Sumut dan Kejati Sumut, Jumat (27/12/2024).
Ratusan guru honorer Kabupaten Langkat kembali menggeruduk Polda Sumut dan Kejati Sumut menuntuk keadilan.
Dalam kegiatan Refleksi tersebut, para guru membaca Yasin dan memanjatkan do'a, pesan dan kesan kepada Polda Sumut dan Kejati Sumut selaku yang menangani perkara ini.
Aksi refleksi di Polda Sumut diwarnai dengan kericuhan. Pasalnya pihak jajaran Polda Sumut melarang aksi di depan pintu masuk.
"Padahal sebelumnya para guru telah melakukan aksi di situ sebanyak 5 kali namun tidak pernah dilarang," kata Gajah Koordinator Aksi sekaligus tim hukum.
Gajah menjelaskan, awal dari kericuhan di sebabkan salah seorang mengaku panit dari Polda Sumut menanyakan tentang surat izin aksi ini. Pihaknya mengaku hanya aksi damai dan refleksi.
"Saat ricuh saya jawab kalau kita aksi gak ada surat izin Pak, hanya pemberitahuan saja, ini kami hanya membaca Surat Yasin dan berdoa saja disini. Lalu sontak panit tersebut menanyakan, udah ada surat izin kalian dengan nada tinggi," ungkap Gajah.
Saat itiu, Gajah pun menjawab kembali dengan nada tinggi.
"kenapa rupanya?" para polisi yang berjaga langsung mengerumuni Gajah dan menarik spanduk sehingga timbul dorong mendorong.
Setelah terjadi kericuhan, pada akhirnya pihak Polda Sumut memperkenankan para guru untuk melanjutkan aksinya membaca Yasin dan ditutup dengan do'a.
Selesai aksi dari Polda Sumut, para guru honorer beranjak ke Kejati Sumut. Di Kejati Sumut para Guru Honorer lancar melaksanakan refleksi tersebut di akhir tanggapan dari pihak Kejati Sumut.
"Adapun tanggapan dari Kejati Sumut adalah berkas sedang dalam proses diteliti, sebagaimana yang kalian ketahui sebelumnya berkasnya P19. Untuk itu, kami akan menangani perkara ini dengan baik," kata Gajah.
Setelah perwakilan dari Kejati Sumut memberikan narasi tersebut, Gajah selaku penasihat hukum para guru honorer menyampaikan aksi ini merupakan sebagai aksi refleksi tepat 1 tahun kasus Korupsi Seleksi PPPK di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.
Namun hingga saat ini belum ada titik keadilan bagi para guru yang 3 orang tersangka Syaiful Abdi, Eka Depari dan Alek belum ditahan. Padahal mereka ini adalah para pejabat pendidikan di Kabupaten Langkat.
"Sehingga mereka para guru ini rentan mendapatkan intimidasi, untuk itu kita berharap pihak Kejati Sumut objektif dan kooperatif dalam menangani perkara ini," ungkapnya
Di akhir dari pembicaraan ini, para wakil guru honorer dan Direktur Lbh, Irvan menyampaikan harapannya kepada pihak Kejati Sumut. Supaya aparat Kejati Sumut berkerja dengan cepat, benar dan adil.
(Dyk/Tribun-Medan.com)