TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, melakukan mutasi terhadap 34 anggota Polda Metro Jaya imbas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Sebanyak 34 anggota polisi mulai dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya, semuanya dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya.
Irjen Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
Kabid Humjas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.
Mereka dimutasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP)," kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).
Adapun dari 34 polisi yang 'diparkir' di Yanma Polda Metro Jaya itu oleh Irjen Karyoto ini mulai dari polisi yang berpangkat AKBP hingga Brigadir.
Total ada tiga polisi berpangkat AKBP yang dimutasi ke Yanma Polri oleh Irjen Karyoto, yaitu Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana; Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat; dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
Lantas, seperti apa sosok Irjen Karyoto? Berikut profil lengkapnya.
Irjen Pol Karyoto adalah perwira tinggi (Pati) Polri yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Jenderal bintang 2 ini sudah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 27 Maret 2023.
Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Komjen Muhmmad Fadil Imran.
Karyoto lahir di Pematang, Jawa Tengah, 27 Oktober 1968.
Ia memiliki istri bernama Ny. Linna Iskandar Karyoto.
Karyoto dan Linna memiliki tiga anak yang bernama Luthfiana Putri Karlina, Raffi Fahrizan, dan Keanu Yusuf Umar.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri dan KPK.
Karyoto pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 tahun pada 2020 hingga 2023.
Selama di KPK, berbagai kasus korupsi pernah diusutnya, seperti kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga kasus korupsi bansos Covid-19 menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Sementara itu di Polri, Karyoto tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Ketapang (2008), Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009), Penyidik Utama Tk. II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), dan Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011).
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Barelang (2012), Dirreskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), dan Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016).
Karier Karyoto makin moncer tatkala ia didapuk sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri pada 2018.
Pada tahun yang sama, ia diutus untuk menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara.
Satu tahun kemudian, jenderal asal Pemalang ini dimutasi menjadi Wakapolda D.I. Yogyakarta.
Kemudian, Karyoto mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2020.
Barulah pada 2023, Irjen Karyoto diangkat untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya..
Menilik harta kekayaannya, Karyoto tercatat memiliki total harta sebesar Rp9,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 6 Maret 2024.
Berikut rincian harta kekayaan milik Irjen Karyoto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.720.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.750.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.070.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.540.000.000
II. HUTANG Rp. 696.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 9.844.000.000
Berikut 34 nama anggota kepolisian yang dicopot jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan penonton DWP:
Sebelumnya, beredar 12 nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan beberapa nama anggota yang beredar masuk dalam pemeriksaan pihaknya.
"Iya, beberapa nama memang ada di situ," kata Karim, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.
Sebanyak 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton WN Malaysia terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda. Jadi total semuanya," kata jenderal bintang dua tersebut.
Kini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu mendalami dugaan pelanggaran etik anggota polisi itu.
"Terkait proses pidana sementara ini kami fokus ke etik dulu," tuturnya.
Sidang kode etik terhadap belasan anggota polisi itu akan digelar pada pekan depan.
"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kami laksanakan minggu depan," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut Karim, kasus tersebut ditangani sepenuhnya Divisi Propam Polri supaya penanganannya lebih cepat.
Ia juga mengatakan, sanksi terhadap 18 anggota polisi ini akan diberikan secara adil serta disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," tutur jenderal bintang dua itu.
(Rakli Almughni) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)