TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Sabtu (27/12/2024) pagi. Gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut tercatat mengalami erupsi beberapa kali dengan tinggi letusan hingga 700 meter di atas puncak.
Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.40 WIB, dengan kolom abu setinggi 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, menjelaskan bahwa kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung," ujar Liswanto dalam laporan tertulisnya.
Erupsi kedua terjadi pada pukul 03.06 WIB dengan tinggi letusan 400 meter di atas puncak atau 4.076 mdpl. Sementara itu, erupsi ketiga tercatat pada pukul 05.21 WIB dengan tinggi kolom abu kembali mencapai 700 meter di atas puncak.
"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung," terangnya.
Saat ini, Gunung Semeru masih berstatus waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat untuk menghindari potensi bahaya.
Rekomendasi pertama, tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak. Kedua, menjauhi area 500 meter dari tepi sungai Besuk Kobokan karena berpotensi terkena perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 13 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," katanya.
Masyarakat juga diminta untuk terus mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Aktivitas di anak-anak sungai dari Besuk Kobokan juga sangat tidak disarankan. (*)