Awal Mula Suami Bunuh Istr di Banyumas, Curiga Selingkuh Ambil Kunci Inggris Pukuli Korban
Azis Husein Hasibuan December 29, 2024 04:30 AM

TRIBN-MEDAN.com - Sekira pukul 19.00 WIB, awal mula FA (27) membunuh istrinya, JM (27) di rumah mereka di Grumbul Sidayasa, RT 002 RW 005, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (27/12/2024) .

Dipicu pelaku curiga terhadap istrinya berselingkuh dengan pria lain membuatnya gelap mata dan membunuh.

Sebelumnya gegara hal tersebut keduanya cekcok.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa suami membunuh istri Banyumas berawal dari cekcok.

"Kronologinya karena berantem mereka, pelaku ini ada disabilitas."

"Korban dipukul pakai kunci Inggris dan sudah tadi malam menyerahkan diri ke polsek," katanya, Sabtu (28/12/2024).

Kasatreskrim menyebutkan memang ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri. 

"Pelaku diduga melihat handphone si korban. Korban JM lahiran 1997 dan pelaku FA lahiran 1997 juga.

Korban saat ini dibawa ke rumah sakit," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (28/12/2024).

Garis polisi dipasang di lokasi pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Grumbul Sidayasa, RT 2, RW 5, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Sabtu (28/12/2024).
Garis polisi dipasang di lokasi pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Grumbul Sidayasa, RT 2, RW 5, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Sabtu (28/12/2024). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com)

Kondisi Korban 

Sementara, salah satu tetangga korban bernama Siran (52) mengaku tidak mendengar adanya keributan dari dalam rumah korban dan pelaku.

Dia hanya mengetahui korban sudah dalam kondisi kaku bersimbah darah.

"Waktu ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah dalam kondisi kaku keluar lendir dan darah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (28/12/2024).

Siran mengaku selama ini pasangan suami istri tersebut memang sering terlibat cekcok, terutama meributkan soal perselingkuhan. 

Setelah membunuh korban, pelaku memesan ojek online dan menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku usai melakukannya lalu pesan grab dan menyerahkan diri ke polisi." terangnya.

"Warga tahunya sudah ada polisi yang ramai."

"Sama sekali tidak ada yang dengar dengan kajadian," jelasnya. 

Menurut Siran, pasangan suami istri itu baru tinggal di desanya sejak beberapa tahun lalu. Sebelumnya, mereka tinggal di tempat asal istrinya di Desa Kemawi, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas.

"Di sini tinggal sama ibu pelaku. Di rumah tersebut tinggal bersama anaknya umur 8 tahun dan keponakannya yang berumur sekitar 3 tahun," ujar Siran.

(*/ Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.