Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komplotan polisi gadungan di Jakarta Timur sekap dua warga dan meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar.
Diketahui kasus penculikan dan pemerasan terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (25/12/2024) malam.
Korban, dua orang berinisial AJB dan T, diculik di Jalan Otista Raya, Gang Taslim, Bidara Cina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi kejadian.
Awalnya, istri korban meminta AJB dijemput di rumah orang tuanya di Pondok Kelapa, Duren Sawit.
"Berawal pelapor atau istri korban meminta suaminya inisial AJB untuk jemput di rumah orang tua di Pondok Kelapa," kata Ade Ary.
Namun, 20 menit kemudian, sopir korban, R, mengabarkan bahwa suaminya dibawa orang tak dikenal.
Bahkan para pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Kemudian korban dijemput paksa oleh pelaku, membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.
"Suami dibawa oleh orang tidak dikenal yang mengaku polisi dari rumah pelapor," tutur dia.
"Korban dijemput paksa oleh 4 orang telapor, kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih," sambung Ade Ary.
Sopir korban berusaha menolong namun dipukul oleh pelaku.
Selain AJB, asisten rumah tangga korban, RM, dan tetangga, T, juga sempat dibawa pelaku.
RM akhirnya dibuang di Jalan Otista, sementara T dibawa lebih jauh.
Dikabarkan pelaku meminta uang tebusan antara Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar agar korban dibebaskan.
"Kemudian pelaku meminta uang tebusan dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar," ucap Ade Ary.
Kejadian tersebut telah dilaporkan dan tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Timur.
(Tribun-video.com)