Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Isya Anshori
TRIBUN-VIDEO.COM- Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap 16 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L selama Desember 2024.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif menjelang pergantian tahun 2025 untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan selama periode 1 hingga 26 Desember 2024.
Selama periode itu, pihak kepolisian berhasil mengungkap 15 kasus dengan rincian 4 kasus narkotika dan 11 kasus narkoba lainnya. (*)