Hampir 1.000 Pekerja Kalsel Di-PHK, Sektor Pertambangan Terbesar
Edi Nugroho December 29, 2024 09:31 AM

BANJARMASINPOST.CO..ID– Memasuki 2025, kondisi ekonomi diperkirakan belum sepenuhnya membaik. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), masih membayangi, apalagi sepanjang tahun 2024, hampir 1.000 orang, tepatnya sebanyak 937 pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkena PHK.

Bahkan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengungkapkan situasi dunia tenaga kerja Indonesia saat ini berada dalam kondisi “mengerikan.” Sepanjang 2024, sebanyak 80.000 pekerja telah mengalami PHK.

Noel juga menambahkan bahwa ada 60 perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dalam waktu dekat. Menurutnya, salah satu penyebab utama PHK adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini membuka kemudahan impor bahan jadi, yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Adapun di tingkat lokal, data dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel dari Januari hingga Oktober, sektor pertambangan menjadi penyumbang angka PHK terbesar, yakni 479 pekerja terdampak. Diikuti sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 324 orang.

Sektor lain yang juga terkena dampak adalah pertanian/perikanan (47 orang), industri dan industri dasar kimia (14 orang), keuangan (14 orang), infrastruktur utilitas dan transportasi (7 orang), serta sektor lainnya sebanyak 50 pekerja.

Kondisi ini dikhawatirkan akan memperburuk tingkat pengangguran di provinsi tersebut. Hingga kini, terdapat 17.810 pencari kerja di Kalsel, berdasarkan data resmi Disnakertrans.

Kabupaten Tabalong mencatat jumlah pencari kerja terbanyak dengan 3.911 orang, disusul Tapin (1.776 orang), Balangan (1.669 orang), dan Banjarmasin (1.658 orang).

Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kalsel, Muzalifah, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya membantu para korban PHK melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. 

“Untuk membantu pekerja yang terkena PHK, kami siap melayani jika ada laporan yang masuk. Selain itu, mereka dapat mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan atau belajar keahlian baru sesuai minat,” ujar Muzalifah, Jumat (27/12).  (msr/rin)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.