Seorang pria lanjut usia (Lansia) berumur 79 tahun memperkosa anak putrinya sendiri hingga hamil dan melahirkan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perilaku bejat kakek itu dilakukan berulang kali sejak Agustus 2023 lalu.
"Pelaku adalah ayah kandung dari korban, yang mana korban ini merupakan tunawicara, kaum difabel. Dan ini (ulah pelaku) dilakukan sejak Agustus 2023 satu tahun lalu," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, seperti dilansir detikSulsel, Minggu (29/12/2024).
Meski ulah bejat pelaku dilakukan sejak Agustus 2023 lalu, namun polisi baru menerima laporan pada Sabtu (28/12). Pelaku memperkosa korban di rumahnya di wilayah Kecamatan Biringbulu.
Pelaku yang tahu tindakannya dilaporkan ke polisi, lantas melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto. Pelaku pun sempat berlari dari kejaran polisi dan alami kecelakaan hingga tubuh terluka.
Polisi mengungkap pelaku sempat berusaha mengaborsi korban yang hamil. Namun upaya itu gagal hingga korban melahirkan anak.
"Karena keterbatasan korban, sehingga itulah dimanfaatkan oleh pelaku melakukan berulang-ulang (pemerkosaan). Kemudian ada keinginan untuk melakukan aborsi dan akhirnya saat ini sudah melahirkan, kondisi bayi sehat," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.