Peringatan Dini BMKG,Waspada Gelombang Tinggi Saat Tahun Baru 2025, Hindari Wisata Pantai
Adiana Ahmad December 29, 2024 10:30 AM

POS-KUPANG.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) mengeluarkan peringatan dini Cuaca Maritim Hari Ini, 29 Desember 2024 hingga menjelang Tahn Baru 2025. 

BMKG memprediksi potensi gelombang tinggi saat tahun Baru 2025. 

Karena itu masyarakat diimbau untuk menghindari wisata pantai. 

Berdasarkan penjelasan BMKG, Bibit Siklon 98S (96.6°BT dan 14.0°LS) di Samudra Hindia Barat Daya Bengkulu memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 – 25 knot, sedangkan di wilayah lIndonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 – 27 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTB, Laut Jawa, Laut Natuna Utara, Selat Makassar, Laut Banda dan Samudera Pasifik utara Papua.

Berikut Prakiraan Tinggi Gelombang di Perairan Indonesia 29 Desember 2024 - 1 Januari 2025

Tinggi gelombang 1.25 – 2.5 m berpeluang terjadi di :
Selat Malaka bagian utara

Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung

Samudra Hindia selatan Ntb hingga NTT

Laut Natuna

Selat Karimata

Laut Jawa

Laut Sumbawa

Selat Makassar bagian selatan dan utara

Laut Sulawesi bagian barat

Laut Maluku

Laut Banda

Laut Arafuru

Samudra Hindia selatan Bali hingga NTT

Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua

Saran Keselamatan

Ketinggian gelombang tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran:

• Perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 m

• Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 m

Tinggi Gelombang 2.5 – 4.0 m berpeluang terjadi di :

Laut Natuna utara, Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa timur, Samudra Hindia
selatan Bali

Berisiko terhadap keselamatan pelayaran :

• Perahu Nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 m

• Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 m

• Kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 m. (*)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.