BANJARMASINPOST.CO..ID– Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyebut sampai saat ini belum ada laporan dari korban PHK.
Terkait dampak PHK di wilayah Tanahbumbu (Tanbu), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanbu Kadri Mandar mengatakan di daerahnya tidak terdampak atas hal tersebut.
Menurutnya saat ini tidak ada laporan terkait PHK.
Biasanya kalau ada perusahaan yang melakukan pemberhentian maka akan lapor kepada mereka.
Untuk angka pengangguran di Kabupaten Tanahbumbu, sebesar 10.354 menempati posisi kedua berdasarkan data BPS Kalsel, per Agustus 2024.
Masuk tiga besar jumlah pengangguran di Kalsel, Kadri Mandar mengatakan ada beberapa faktor penyebabnya, utamanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan. Kemudian, Tanbu menjadi kota tujuan rantau sehingga meningkatkan angka pencari kerja.
Memasuki 2025, kondisi ekonomi diperkirakan belum sepenuhnya membaik. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), masih membayangi, apalagi sepanjang tahun 2024, hampir 1.000 orang, tepatnya sebanyak 937 pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkena PHK.
Bahkan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer mengungkapkan situasi dunia tenaga kerja Indonesia saat ini berada dalam kondisi “mengerikan.” Sepanjang 2024, sebanyak 80.000 pekerja telah mengalami PHK.
Noel juga menambahkan bahwa ada 60 perusahaan yang berpotensi melakukan PHK dalam waktu dekat. Menurutnya, salah satu penyebab utama PHK adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini membuka kemudahan impor bahan jadi, yang dinilai merugikan industri dalam negeri.
Adapun di tingkat lokal, data dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel dari Januari hingga Oktober, sektor pertambangan menjadi penyumbang angka PHK terbesar, yakni 479 pekerja terdampak. Diikuti sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 324 orang.
Sektor lain yang juga terkena dampak adalah pertanian/perikanan (47 orang), industri dan industri dasar kimia (14 orang), keuangan (14 orang), infrastruktur utilitas dan transportasi (7 orang), serta sektor lainnya sebanyak 50 pekerja.
Kondisi ini dikhawatirkan akan memperburuk tingkat pengangguran di provinsi tersebut. Hingga kini, terdapat 17.810 pencari kerja di Kalsel, berdasarkan data resmi Disnakertrans.
Kabupaten Tabalong mencatat jumlah pencari kerja terbanyak dengan 3.911 orang, disusul Tapin (1.776 orang), Balangan (1.669 orang), dan Banjarmasin (1.658 orang).
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kalsel, Muzalifah, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya membantu para korban PHK melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. “Untuk membantu pekerja yang terkena PHK, kami siap melayani jika ada laporan yang masuk. Selain itu, mereka dapat mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan atau belajar keahlian baru sesuai minat,” ujar Muzalifah, Jumat (27/12). (msr/rin)