Relawan Pasbata Jokowi Kritik Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Wahyu Aji December 29, 2024 06:32 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Budianto memberikan tanggapan tajam terhadap pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto dalam video ang beredar luas di media sosial. 

Dalam video tersebut, Hasto menyinggung sosok yang berambisi menjadi presiden tiga periode.

Besar dugaan sosok yang dimaksud Hasto adalah Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).

Meski mendapatkan tekanan, Hasto menegaskan komitmen PDIP untuk mempertahankan konstitusi dan demokrasi.

Searah dengan kebijakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, PDIP menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden, meski dirinya bakal menjadi korban.

Budianto menilai PDIP menunjukkan ketidakkonsistenan dalam menjaga demokrasi.

Pasalnya klaim tersebut bertentangan dengan tindakan politik PDIP sebelumnya, yakni PDIP pernah terlibat dalam mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jika PDIP benar-benar berkomitmen pada demokrasi, mereka seharusnya lebih konsisten dalam menentang segala bentuk upaya yang dapat merusak sistem pemerintahan yang ada," kata Budianto, dalam keterangannya Minggu (29/12/2024).

"Mendukung perubahan konstitusi demi memperpanjang masa jabatan presiden adalah langkah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi," lanjut Budianto.

Menurut Budianto, meskipun Hasto menyatakan komitmen partainya dalam mempertahankan demokrasi, kenyataannya partai ini seringkali terkesan mendukung ambisi kekuasaan tertentu, yang berpotensi merusak stabilitas politik dan konstitusional Indonesia.

Budianto juga menyoroti sikap Hasto yang mengkritik ambisi kekuasaan yang berlebihan, namun pada saat yang sama, dirinya dan beberapa tokoh PDIP lainnya tengah menghadapi proses hukum yang serius.

Hasto, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dianggap tidak konsisten dalam berbicara tentang ambisi kekuasaan, mengingat dirinya sendiri tengah berhadapan dengan masalah hukum yang terkait dengan dugaan korupsi.

"Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam tubuh partai tersebut," ujar Budianto.

"Pernyataan Hasto tentang 'intimidasi' dan 'ambisi kekuasaan' justru terkesan sebagai usaha untuk mengalihkan perhatian dari masalah internal PDIP," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, mengungkap ada pihak yang berupaya merusak marwah dan wibawa partai berlambang banteng moncong putih itu, di balik penetapannya sebagi tersangka oleh KPK.

Hal itu disampaikan Hasto dalam keterangan video yang diterima wartawan, pada Kamis (26/12/2024).

Mulanya Hasto bicara mengenai PDIP yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dia mengkritisi soal demokrasi harus ditegakan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan.

Politikus asal Yogyakarta utu juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri.

"Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini," ucapnya.

"Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," imbuhnya.

Hasto mengatakan, muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan.

Di saat itu pula, lanjut Hasto, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tetap konsisten menjaga marwah demokrasi.

"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto.

"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan," lanjut Hasto.

Sebab itu, Hasto mengajak para kader banteng untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman.

Lantas, Hasto menyinggung adanya pihak yang ingin merusak citra PDIP.

"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah," ujar Hasto.

Sebagai informasi, pada Selasa (24/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain terjerat pasal suap dalam perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.