Nyaris Beredar, Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Parkiran Kualanamu
Tria Rizki December 30, 2024 03:30 PM

Diduga Untuk Pesta Tahun Baru, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Parkiran Kualanamu, 5 Orang Ditangkap 


TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.


Penangkapan dilakukan di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.


Dalam video penangkapan yang diterima Tribun Medan, sabu disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung bekas.


Kemudian, juga disembunyikan menggunakan styrofoam berwarna putih, dibungkus plastik.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, di parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu, sebanyak dua orang berhasil ditangkap.


"Jadi, di Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024).


Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh.


Setelah tiba di Aceh, sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.


Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.


"Rencananya akan dipasarkan ke Palembang."


Saat menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 Kilogram dan pil ekstasi 100.350, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.


M Adam, yakni kurir yang membawa mobil Toyota Avanza berisikan narkoba dari Aceh ke Langkat untuk diserahkan ke kurir lainnya bernama Iswadi.


Iswadi, merupakan kurir yang membawa narkoba menggunakan mobil dari Kabupaten Langkat ke parkiran A Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.


Pandu Dewanata, kurir narkoba yang akan membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang, Sumatera Selatan.


M Azwar, merupakan pengendali penjemputan, pengantaran dan pertemuan para kurir.


Sedangkan Hendra, pengendali antar jemput dan pertemuan para kurir.

 

Kronologis Penangkapan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil Ekstasi di Parkiran Bandara Kualanamu


Kombes Yemi membeberkan awal mula menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 100.350 butir.


Awalnya, pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang, yang melintasi Sumatera Utara secara estafet atau perjalanan dengan sistem pergantian kendaraan di titik tertentu.


Di titik awal, Polisi mendapat informasi pertemuan dan pergantian mobil dari Aceh akan dilakukan di wilayah Kabupaten Langkat.


Namun setibanya di lokasi, kurir yang membawa narkoba dari Aceh sudah berhasil memindahkan barang ke mobil selanjutnya. Sedangkan kurir tersebut kembali ke Aceh.


Tak mau kehilangan jejak. Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda mengejar M Adam, yakni kurir yang membawa mobil Toyota Avanza dari Aceh ke Langkat.


Alhasil, Polisi berhasil menangkap M Adam dan ia pun mengaku sudah memindahkan narkoba ke mobil lainnya yang dikemudikan Iswadi dengan tujuan parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu.


Disini, Polisi yang sudah menangkap M Adam tancap gas menuju bandara supaya tidak kehilangan jejak.


Setibanya di bandara, berdasarkan ciri-ciri yang dijelaskan kurir pertama berhasil menemukan barang bukti.


"Lalu kita langsung mengejar ke bandara, dan benar ditemukan bahwa di parkiran A Bandara Kualanamu, seseorang yang membawa narkoba dengan mobil Rush sedang menunggu temannya yang akan menjemput kendaraan untuk dibawa ke Palembang."


Dari Bandara Kualanamu, Polisi mendapat informasi kalau mereka dikendalikan oleh dua orang pengendali melalui telepon seluler.


Lalu Polisi bergerak cepat ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dan menangkap pengendali para kurir tersebut.


Kini, lima tersangka dan barang bukti sudah berada di Polda Sumut.


Polisi pun masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara.


Hasil penyelidikan yang dilakukan mantan Kapolresta Deliserdang ini, mereka sudah dua kali mengirim narkoba.


"Sesaat juga kita menangkap pengendali nya di sebuah hotel di Kecamatan Pantai Cermin, dan berhasil ditangkap. Untuk pelaku lainnya sedang kita dalami karena masih ada salah satu yang diduga sebagai pengendali juga."

(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.