TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 31 Desember 2024 libur atau tidak? Berikut jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama SKB 3 menteri.
Jelang tahun baru 2025, yang akan berlangsung pada malam tanggal 31 Desember 2024, biasanya masyarakat memiliki agenda sendiri bersama orang-orang terdekatnya.
Oleh karenanya seringkali banyak yang menanyakan apakah tanggal 31 Desember 2024 libur atau tidak.
Namun, perlu diketahui pemerintah telah menetapkan aturan libur bagi pegawai dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lantas, apakah dalam aturan tersebut tercantum ketentuan libur pada tanggal 31 Desember 2024?
Simak selengkapnya, penjelasan tanggal 31 Desember 2024 libur atau tidak, dalam artikel ini.
Merujuk dari SKB 3 Menteri, menunjukkan tanggal 31 Desember 2024 bukanlah termasuk cuti bersama yang mengiringi libur nasional Tahun Baru 2025.
Diketahui bahwa Tahun Baru 2025 tidak diikuti dengan cuti bersama, baik di hari sebelum maupun sesudahnya.
Tidak hanya itu, di dalam SKB 3 Menteri juga telah diatur bahwa tidak ada hari libur nasional yang bertepatan dengan tanggal 31 Desember 2024.
Jadi berdasarkan penjelasan tersebut, dipahami bahwa tanggal 31 Desember 2024 bukanlah hari libur.
Pemerintah juga telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, melalui SKB 3 menteri.
Selengkapnya simak daftar 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, berikut ini.
Link unduh SKB 3 Menteri (Download)
(M Alvian Fakka)