Alasan Pria Disabilitas yang Bunuh Istri di Banyumas Tak Ditahan, Kapolresta: Rekomendasi Dokter
Siti Nurjannah Wulandari December 31, 2024 05:37 PM

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pria disabilitas di Banyumas, Jawa Tengah yang aniaya istrinya hingga tewas.

Pelaku, Andry tega memukul Jumirah pakai kunci Inggris hingga tewas di rumahnya, di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jumat (27/12/2024) malam.

Meski telah menyerahkan diri, namun pihak kepolisian tak melakukan penahanan.

Hal tersebut karena Andry alami kelumpuhan hingga sulit untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

"Berdasarkan rekomendasi dari dokter, pelaku mengalami kelumpuhan dua kakinya kurang lebih 10 tahun lalu," ujar Kombes Ari Wibowo dikutip dari Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan menuturkan, pertimbangan tersebut lah yang membuat Andry belum ditahan.

"Untuk sementara hasil dari rekomendasi dokter terhadap pelaku, kami tidak lakukan penahanan. Dia untuk aktivitas sehari-hari pun susah," kata Andryansyah.

Pelaku, ujar Andryansyah kini juga masih dalam rawat jalan.

"Ada pengajuan dari keluarga untuk melakukan perawatan jalan. Dia lagi rawat jalan, pelaku saat ini di rumah sakit. Proses tetap lanjut tapi tidak dilakukan penahanan," ujar Andryansyah.

Pelaku alami kelumpuhan permanen karena terjatuh dari pohon.

Meski begitu, kini pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Korban Dianiaya hingga Tewas

Kombes Ari sebelumnya menuturkan, penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa ini diduga dipicu perselingkuhan.

Pelaku, ujar Ari, merasa cemburu karena istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.

Sebelum penganiayaan, korban sempat kepergok warga sedang bersama laki-laki lain.

"Sebelum dipukul dengan kunci inggris, istri pernah tertangkap basah sama warga dengan laki-laki lain,"

"Terkait motif pembunuhan terencana masih dalam pendalaman," Ari.

Sementara Kompol Andryansah mengatakan bahwa korban dianiaya saat akan menerima telepon.

"Saat itu sedang akan menerima telepon dan tidak ada perlawanan dari korban," katanya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Permata Putra Sejati)(Kompas.com, Fadlan Mukhtar Zain)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.