Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, siang ini. Arus lalu lintas (lalin) menuju Puncak disetop sementara.
"Betul, saat ini sedang proses one way arah bawah, arah Jakarta," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Minggu (1/1/2025).
Pantauan detikcom pukul 12.30 WIB, arus lalulintas di Jl Raya Puncak berlaku satu arah menuju Jakarta. Sebaliknya, kendaraan menuju kawasan Puncak disetop.
Kendaraan tujuan Puncak melalui jalur arteri disetop di Jl Raya Ciawi, atau sekitar 500 meter menjelang Simpang Gadog. Sementara kendaraan arah Puncak via Tol Jagorawi, disetop di KM 46 atau dua kilometer menjelang Simpang Gadog.
Ardian mengatakan, penerapan one way dilakukan secara situasional. One way arah Jakarta akan berakhir jika arus lalu lintas dianggap memungkinkan diberlakukan dua arah kembali.
"(One way) situasional," kata Ardian.