Kejagung Gerak Cepat Urus Banding Harvey Moeis seusai Disentil Presiden Prabowo Soal Vonis Ringan
Erwin Joko Prasetyo January 01, 2025 11:31 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung RI gerak cepat menyikapi sentilan Presiden Prabowo Subianto soal vonis ringan terhadap terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo soal Harvey Moeis dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).

Pihaknya menyatakan telah mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.

Diketahui Kejaksaan Agung mendukung pernyataan Presiden Prabowo.

Pihaknya menyebut bahwa vonis terhadap Harvey Moeis masih jauh dari tuntutan jaksa.

Harli menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk melanjutkan banding yang telah didaftarkan.

Saat ini bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah mulai menyusun memori banding meski masih menunggu salinan putusan. 

“Kita sangat mendukung apa yang dinyatakan beliau dan kami sangat responsif dengan pernyataan presiden yang menyatakan bahwa vonis pengadilan terkait dengan terdakwa Harvey Moeis yang masih sangat ringan dari tuntutan JPU,” jelasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo menanggapi vonis hakim dalam kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis dengan kecewa.

Prabowo menilai vonis yang dijatuhkan terlalu ringan, mengingat kerugian negara yang mencapai ratusan triliun.

Ia bahkan mengusulkan agar koruptor dihukum hingga 50 tahun penjara.

Prabowo juga menyoroti fasilitas penjara yang terlalu nyaman bagi para koruptor. 

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta Jaksa Agung untuk melakukan banding agar pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal.

(Tribun-video.com)

Program: Tribun Video Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor Video: Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#kasus #korupsi #harveymoeis #prabowo #kejagung

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.