Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
GH News January 04, 2025 05:06 PM
YOGYAKARTA - Empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengguncang Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung penghapusan ambang batas calon peserta Pilpres atau presidential threshold. Mereka mengajukan gugatan tanpa menggunakan kuasa hukum karena keterbatasan dana.

Keempatnya mengajukan permohonan untuk sidang online dan hanya sekali sidang offline setelah 7 kali persidangan. Keempatnya yakni Rizki Maulana Syafei, Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna yang merupakan mahasiswa prodi Hukum Tata Negara angkatan 2021. Satu mahasiswa lagi yakni Faisal Nasirul Haq dari prodi Ilmu Hukum angkatan 2021.



Mereka mampu memenangkan gugatan di MK setelah 32 kali gugatan serupa ditolak. Dalam putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden adalah inkonstitusional.

Empat mahasiswa ini tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Noorhaidi Hasan mengapresiasi perjuangan akademik 4 mahasiswa tersebut. Mereka berhasil menerapkan kompetensi keilmuan dan keterampilan hukum yang diperoleh di kampus untuk beracara di MK.

“Mereka telah memperjuangkan terwujudnya demokrasi yang lebih baik dan inklusif di Indonesia,” katanya.

Enika Maya Oktavia mengatakan, gugatan ini dilakukan setelah Pilpres 2024 untuk memastikan kajian yang dilakukan MK bersifat akademis dan tidak terpengaruh tekanan politik. “Kami hanya ingin keputusan MK benar-benar berdasarkan substansi hukum, bukan politik,” ujarnya.

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga lainnya, Faisal tidak menyangka memenangkan gugatan ini. Kemenangan ini menunjukkan jika hak untuk mengajukan judicial review tidak hanya dimiliki pihak-pihak tertentu.

Semua warga bisa termasuk mereka yang berstatus mahasiswa. “Ini adalah kemenangan untuk demokrasi Indonesia," ucapnya.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Prof Ali Sodiqin mengapresiasi prestasi 4 mahasiswanya. Tindakan mereka mencerminkan kepedulian yang besar terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia serta menunjukkan bahwa generasi muda saat ini memiliki kemampuan menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

“Pada prinsipnya fakultas memberi ruang sekaligus memfasilitasi yang merupakan bagian dari kreativitas mahasiswa berkaitan dengan pengembangan kompetensi keilmuan dan berbagai keterampilan pendukung,” katanya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.