Bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban para KPM yang memenuhi kriteria penerima.
Bansos PKH dijadwalkan cair dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
Untuk tahap pertama, pencairan di mulai tanggal 2 Januari 2025, hal ini sangat memberi awal yang baik bagi penerima manfaat di awal tahun.
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, ada dua cara pendaftaran, yakni secara offline melalui desa/kelurahan, atau online menggunakan aplikasi Kemensos.
1. Pendaftaran Offline
2. Pendaftaran Online
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Daftarkan dengan mengisi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap) dan mengunggah foto KTP serta swafoto memegang KTP.
Setelah registrasi selesai, cek email untuk aktivasi akun.
Akses menu “Daftar Usulan” di aplikasi, masukkan data sesuai instruksi, dan pilih jenis bansos yang di inginkan.
Usulan akan di verifikasi oleh Dinsos, kemudian di sahkan oleh Kepala Daerah sebelum masuk ke sistem SIKS-NG.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan ini, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data lokasi sesuai KK (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status Anda.
Berikut rincian dana bantuan PKH yang akan di terima KPM selama tahun ini:
Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap / Rp250.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).
Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap / Rpe250.000 per Bulan (Rp3.000.000 per tahun).
SD: Rp225.000 per tahap / Rp75.000 per bulan (Rp900.000 per tahun).
SMP: Rp375.000 per tahap / Rp125.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun).
SMA: Rp500.000 per tahap / Rp150.000 per bulan (Rp2.000.000 per tahun).
Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap / Rp200.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap / Rp200.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).
Bansos PKH 2025 merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Pastikan Anda mendaftarkan NIK KTP dengan benar dan mengikuti prosedur yang benar agar dapat menikmati saldo dana ini.