Hukum sepekan, Dirnarkoba PMJ dipecat hingga oknum TNI ditangkap
GH News January 05, 2025 08:05 AM

KPK persilakan Hasto mengelak: Kami sajikan barang bukti

MK hapus pasal "presidential threshold" pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi klarifikasi tolak bantuan pendampingan korban penembakan di tol

Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Baca selengkapnya di sini.

TNI tangkap oknum pelaku penembakan di tol Tangerang

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri.

Baca selengkapnya di sini.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.