Oknum PNS Todongkan Senjata ke Petugas Tiket Pelabuhan Bakauheni, Terancam 12 Tahun Penjara
M Zulkodri January 05, 2025 10:30 AM

BANGKAPOS.COM--Insiden menghebohkan terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (3/1/2024) dini hari.

Seorang petugas tiket bernama Kiemas Ekhsan ditodong senjata api oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak mau membayar tarif parkir sebesar Rp41 ribu.

Peristiwa ini terekam jelas dalam CCTV pos tiket.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MY (55) adalah pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni.

Pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun untuk mengancam petugas.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika pelaku yang mengendarai mobil berpelat BE 1563 ALG hendak keluar dari area Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 04.54 WIB.

Petugas tiket meminta pelaku untuk membayar tarif parkir sebesar Rp41 ribu.

Namun, pelaku marah dan menolak membayar dengan alasan dirinya adalah pegawai Kesyahbandaran.

Pelaku sempat mengancam akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka.

Tak hanya itu, MY mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke kepala petugas.

Bahkan, pelaku sempat melepaskan satu tembakan, meskipun tidak mengenai korban.

Karena merasa terancam, petugas akhirnya membuka gerbang untuk membiarkan pelaku lewat.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Pelaku MY kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Selatan.

Status hukumnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Lampung Selatan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Yusriandi.

Tindakan MY menjadi perhatian publik dan mencoreng citra instansi tempatnya bekerja.

Kepolisian Lampung Selatan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku demi menjaga keamanan dan memberikan efek jera.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, termasuk pejabat negara, untuk menghormati aturan yang berlaku dan menjaga sikap dalam berinteraksi dengan petugas.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.