TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pati-Tayu, tepatnya di wilayah Desa/Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Minggu (5/1/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan, mengatakan bahwa kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB.
Adapun laporan kejadian diterima polisi pada pukul 14.00.
"Kendaraan Ertiga bernomor polisi K 1185 FU melaju dari arah selatan ke utara."
"Namun, kendaraan tersebut berjalan terlalu ke kanan dan akhirnya menabrak Sigra K 1303 YG serta sepeda motor Beat tanpa pelat nomor dari arah berlawanan," ujar dia menjelaskan kronologi kejadian.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Hanya ada kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta akibat kerusakan pada kendaraan.
Mobil Ertiga dikemudikan oleh Suyanto (55), warga Desa Winong, Kecamatan Pati.
Adapun mobil Sigra dikemudikan Asfak Mustafa (24), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa.
Sementara, sepeda motor Beat dikendarai oleh Supono (44), warga Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.
Pascakecelakaan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk menolong para korban, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti.
Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi juga diatur agar tetap lancar. (mzk)