TRIBUN-VIDEO.COM - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M.
Biaya Haji 2025 turun, dengan Bipih yang ditanggung oleh jemaah Haji adalah sebesar Rp 55.431.750,78.
Hal itu disepakati dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid.
Abdul menjelaskan, total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta.
Para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.
Adapun, usulan itu turun dibandingkan usulan biaya haji 2025 yang sebelumnya disampaikan pemerintah ke DPR, sebesar Rp 65 juta.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
#DPR #kemenag #sepakat #biaya #haji #turun