Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Pelaku UMKM
GH News January 07, 2025 07:07 PM

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Isu yang tak kala penting selain program makan bergizi gratis adalah pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, dan kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat.

Kebijakan ini menimbulkan tantangan yang signifikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, dan ini membuat mereka menjadi salah satu kelompok yang paling terkena dampak.

Kenaikan PPN secara langsung memengaruhi struktur biaya operasional UMKM. Barang dan bahan baku yang sebelumnya dapat diperoleh dengan harga terjangkau kini menjadi lebih mahal karena tambahan beban pajak. Pelaku UMKM, yang umumnya memiliki margin keuntungan tipis, harus menghadapi dilema antara menaikkan harga jual atau menyerap kenaikan biaya tersebut.

Seorang pengusaha makanan kecil di Yogyakarta, misalnya, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN membuatnya sulit mempertahankan harga jual produknya. Kondisi seperti ini mencerminkan keresahan banyak pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Karena kenaikan PPN, pelaku UMKM yang berfokus pada produk lokal harus bersaing dengan produk impor yang seringkali memiliki keunggulan harga, sehingga produk lokal menjadi kurang kompetitif di pasar. Ini terutama berlaku untuk barang impor yang tidak terkena pajak tambahan di negara asalnya.

Selain itu, pelaku UMKM yang menjual barang atau jasa kepada konsumen kelas menengah ke bawah mengalami penurunan permintaan. Ketika harga naik, konsumen cenderung mengurangi pembelian, yang pada akhirnya memengaruhi pendapatan UMKM secara signifikan.

Kenaikan PPN juga memunculkan tantangan lain, yaitu kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM. Banyak UMKM yang belum terdaftar secara resmi dan belum memiliki sistem pembukuan yang baik. 

Peningkatan tarif PPN dapat menjadi tantangan tambahan bagi mereka untuk mematuhi peraturan pajak. Selain itu, pelaku UMKM seringkali bingung dalam mengelola kewajiban mereka karena tidak memahami administrasi pajak.

Meskipun kenaikan PPN membuat pelaku UMKM merasa tekanan, pemerintah mengatakan bahwa mereka akan menyediakan berbagai program untuk mendukung pelaku UMKM. Beberapa di antaranya adalah pelatihan untuk meningkatkan daya saing UMKM, insentif pajak, dan akses ke pembiayaan murah. Namun, efisiensi program ini sering dipertanyakan, terutama ketika diterapkan di lapangan.

Pemerintah harus memastikan bahwa pelaku UMKM yang membutuhkan benar-benar menerima bantuan yang diberikan. Misalnya, pelatihan kewirausahaan dan program subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) harus dioptimalkan untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) beradaptasi dengan perubahan ini.

Untuk mengurangi dampak negatif kenaikan PPN terhadap UMKM, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:
Pertama, Fasilitasi dan Edukasi Pajak. Pemerintah harus memastikan bahwa pelaku usaha kecil (UMKM) memiliki akses mudah ke fasilitas dan pelatihan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan mereka. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan UMKM.

Kedua, Pengecualian Barang Tertentu. Barang dan jasa tertentu yang banyak digunakan oleh UMKM, seperti bahan baku dan alat produksi, dapat dikecualikan atau dikurangi PPN-nya.

Ketiga, Dukungan Teknologi. Penyediaan platform digital untuk pembukuan dan administrasi pajak dapat membantu UMKM mengelola usaha mereka dengan lebih efisien.

Keempat, Pengawasan Harga Pasar. Pemerintah harus memastikan bahwa pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan kenaikan PPN untuk menaikkan harga yang tidak wajar. Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk memastikan bahwa usaha kecil dan menengah (UMKM) tidak melakukan tindakan yang berbahaya.

Untuk memperkuat keuangan negara, kenaikan PPN adalah kebijakan yang tidak dapat dihindari. Kebijakan ini memiliki konsekuensi yang signifikan bagi pelaku UMKM. Pemerintah dapat membantu UMKM bertahan dan berkembang di tengah tekanan ekonomi dengan menerapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat. 

Sebagai inti perekonomian Indonesia, UMKM akan tetap mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara dengan dukungan yang memadai. Pemerintah harus memberikan insentif dan bantuan finansial kepada UMKM untuk mengatasi dampak kenaikan PPN. 

Selain itu, program pelatihan dan pendampingan juga perlu ditingkatkan agar UMKM dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Dengan langkah-langkah ini, UMKM diharapkan dapat tetap berdaya dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia meskipun menghadapi tekanan ekonomi yang berat. (*)

***

*) Oleh : Rusydi Umar, Dosen Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.