TRIBUNNEWS.COM - Viral video di media sosial seorang anggota polisi yang menggelar sayembara untuk warga yang ingin ditembak polisi.
Adapun salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun X bernama, @papaloren pada Selasa (7/1/2025).
Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya.
Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut.
"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak."
"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa.
Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan.
"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya.
Ternyata, sosok yang berada di video tersebut memang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yuli Setiabudi.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Briptu Yuli pernah viral pada Mei 2024, setelah curhat buntut dirinya disanksi demosi.
Dikutip dari Tribun Palu, sebelumnya ia disanksi demosi ke Polda Sulawesi Tengah dari Polsek Kulawi, Polres Sigi.
Sementara, curhatan Yuli terkait dirinya yang menyebut didemosi buntut konten yang dibuatnya soal imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.
Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membantah pernyataan Yuli tersebut.
Dia menuturkan Briptu Yuli disanksi demosi karena terlibat dalam kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.
Adapun tindak pidana yang dimaksud Djoko adalah penipuan.
"Kasus tindak pidana umum yang dilakukan terjadi tahun 2021 yaitu tentang penipuan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Donggala selama 7 bulan penjara," ucapnya pada 13 Mei 2024.
Sementara, tujuh pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Briptu Yudi seperti judi online hingga pernah melakukan penggelapan mobil.
"Semua perkara tersebut telah diproses dan diputus oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Sigi maupun oleh Majelis sidang disiplin anggota Polri," tutur Djoko.
Dengan fakta tersebut, Djoko kembali membantah demosi yang dijatuhkan kepada Briptu Yudi bukan terkait konten yang dibuatnya.
"Mutasi Briptu YS dari Sat Samapta Polres Sigi ke Polsek Kulawi, semata-mata untuk menjalani putusan sidang disiplin berupa mutasi yang bersifat Demosi yang belum ditindak lanjuti, bukan karena pembuatan konten," tuturnya.
Lebih lanjut, Djoko turut mengomentari pernyataan Briptu Yuli yang menyebut di kontennya adanya pemotongan anggara Operasi Lilin Tinombala 2023.
Dia menegaskan mulanya untuk operasi tersebut, anggota Polres Sigi yang dilibatkan hanya 50 orang.
Namun, karena berbagai pertimbangan, maka Kapolres Sigi memutuskan untuk menambah personel menjadi 173 orang.
Sehingga, anggaran yang diterima Polda Sulteng untuk 50 orang dibagi untuk 173 personel yang terlibat operasi.
"Silahan saja kepada Briptu YS bila melihat atau mengalami adanya pemotongan anggaran operasi atau anggaran kegiatan lain serta mempunyai bukti adanya penyimpangan agar dilaporkan kepada pengawas internal seperti Propam atau Itwasda Polda Sulteng," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Briptu Yuli juga seorang influencer.
Dia memiliki akun Instagram bernama setyabudi38 dengan pengikut atau followers mencapai 154 ribu orang.
Hingga hari ini, Selasa (7/1/2025), dia telah mengunggak konten ke akun Instagramnya tersebut sebanyak 2.613 kali.
Briptu Yuli ternyata juga merupakan brand ambassador (BA) sebuah produk desain interior bernama Bakz Group.
Selain akun Instagram, Bripta Yuli juga memiliki akun TikTok dengan nama setyabudi.real.
Adapun pengikut dari akun TikTok miliknya sebanyak 82.000 orang.
Dalam video yang diunggah di akun tersebut, Briptu Yuli kerap membuat konten terkait edukasi kepada masyarakat terkait biaya pembuatan SKCK hingga aktivitasnya sehari-hari.
(Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Palu/Angelina Wulan Dari Maxi)