Warga Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat laporkan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya pada Sabtu, 4 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.
"Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendapat informasi dan menuju ke alamat yang dimaksud kemudian melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Setelah dilakukan interogasi singkat diduga pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menggosok-gosokkan tangannya ke kemaluan korban," tulis unggahan di Instagram @officialsatreskrimpolrestaptk pada Selasa, 7 Januari 2025.
Selain itu diduga pelaku juga mengakui bahwa diduga pelaku menyuruh korban untuk memainkan alat kelamin diduga pelaku. Yang bersangkutan menerangkan bahwa perbuatan cabulnya tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di TKP yang berbeda," tambah postingan tersebut.