Pemerintah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM tahap 1 tahun 2025 pada Januari hingga Februari mendatang. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), dana yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran setiap dua bulan sekali. Artinya, dalam tahap ini, setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000.
Penyaluran BLT BBM tahap 1 dilakukan melalui dua metode utama:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Kantor Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan dana bantuan ini bebas dari biaya administrasi agar KPM dapat menerima dana secara penuh.
Cara Cek Status Penerima BLT BBM
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan BLT BBM dapat melakukannya melalui dua cara berikut:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Login menggunakan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Masukkan wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan nama lengkap, NIK, dan data lainnya sesuai KTP.
Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian.
Kriteria Penerima BLT BBM
Penerima bantuan adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria sebagai berikut:
Keluarga miskin atau rentan miskin.
Penerima manfaat program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima BLT tetapi belum terdaftar, dapat mengajukan diri melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.
Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Dana yang diterima diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, transportasi, dan pengeluaran penting lainnya. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengatakan skema penyaluran subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai belum akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Pemerintah masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Belum akan diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025. Kami menunggu arahan Bapak Presiden,” ujar Erika.
Pemerintah terus mematangkan skema penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Dari total alokasi dana subsidi energi sebesar Rp435 triliun, sekitar 30% dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Karena itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa skema baru subsidi BBM akan berbentuk kombinasi antara BLT dan subsidi langsung pada barang.
Dalam skema baru, subsidi BBM akan diberikan dalam dua bentuk:
BLT untuk masyarakat kurang mampu.
Subsidi langsung pada barang untuk kendaraan berpelat kuning, seperti transportasi umum dan UMKM.
Menurut Bahlil, skema ini akan diumumkan lebih rinci setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo. Data penerima BLT akan diambil dari data masyarakat kurang mampu yang dikumpulkan oleh Kemensos, PT Pertamina, Kemenko Perekonomian, dan Kemenko Pembangunan Manusia. Data tersebut kemudian akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah menargetkan penerapan skema subsidi baru ini pada awal 2025. “Insya Allah, awal 2025,” ujar Bahlil.
Melalui skema baru ini, pemerintah berharap subsidi BBM dapat lebih adil dan tepat sasaran sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang dapat menikmati manfaatnya.