TIMESINDONESIA, BANJAR – Eko Pradana Utama E hari ini resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Banjar pergantian antar waktu dengan sisa masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjar.
Anggota termuda di jajaran legislatif ini menggantikan Sudarsono dari Partai Golkar yang terpilih sebagai Wali Kota Banjar pada kontestasi Pilkada 2024.
Di usianya yang ke 30, Eko berhasil duduk di kursi parlemen untuk mewakili anak muda atau generasi milenial di Kota Banjar dalam mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Saya berada di urutan nomor empat suara terbanyak saat pileg 2024 lalu dengan perolehan 996 dukungan suara," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, Pria kelahiran Cirebon ini merupakan pengusaha yang aktif di PHRI dan memiliki usaha restauran di Kota Banjar. Ayah dengan 2 anak ini mengaku baru kali ini terjun ke politik.
"Pastinya ini semua atas izin Alloh SWT dan dukungan masyarakat yang telah mengantarkan saya di sini," tuturnya seusai dilantik.
Eko berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggungjawab serta akan secepatnya beradaptasi di lingkungan parlemen.
"Rencananya saya ditempatkan di komisi I dan Badan Musyawarah," imbuhnya.
PJ Wali Kota Banjar, Sonny Harison mengatakan bahwa rapat paripurna pergantian antar waktu anggota ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi, tugas dan wewenang, serta hak dan kewajiban anggota DPRD.
"Kami atas nama Pemerintah Daerah Kota Banjar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Ir. H. Sudarsono atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Banjar, semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak dengan pahala yang berlipatganda,” ujar Pj. Wali Kota.
Sonny Juga mengucapkan selamat kepada Eko Pradana Utama E, SE., yang telah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjar.
“Selanjutnya, kami atas nama Pemerintah Daerah Kota Banjar menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Eko Pradana Utama E, SE., yang baru saja melaksanakan pengucapan sumpah/janji jabatan sebagai pengganti antarwaktu anggota DPRD Kota Banjar. Selamat bekerja, mari kita ciptakan hubungan kemitraan yang harmonis dan demokratis, baik di lingkungan lembaga terhormat ini, maupun dengan Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kota Banjar," katanya. (*)