Jawaban PDIP soal Apakah Akan Ada Pergantian Kursi Sekjen setelah Hasto Jadi Tersangka
GH News January 09, 2025 01:05 PM

PihakPDIP menjawab soal isu pergantian Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Di tengah proses kasus yang menyeret nama Hasto ini, muncul isu pergantian Sekjen PDIP. 

Bicara posisi Hasto di PDIP, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyebut belum ada pembahasan terkait pergantian Sekjen.

"Belum ada," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Said menjelaskan, pergantian posisi Sekjen merupakan ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Keputusan pergantian tersebut, merupakan wilayah otonomi internal partai.

"Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi sekjen, apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri, itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," kata Said.

Dalam kesempatan yang sama, Said mengatakan, aturan di PDIP mengamanatkan agar keputusan mengenai pergantian posisi Sekjen diserahkan kepada Ketua Umum PDIP.

"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," ucap Said. 

Sementara itu, sebelumnya Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima juga merespons soal sosok pengganti Hasto.

Aria Bima mengaku, belum mengetahui nama siapa yang diusulkan soal calon pengganti Hasto. 

"Saya enggak tahu (usulan namanya), karena ini masalah kepartaian di internal partai, ya pasti sudah dibicarakan," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). 

Aria mengatakan, pembahasan soal posisi Sekjen pasti tak dilakukan secara sembarangan. Apalagi PDIP dinilai partai yang berpengalaman. 

"Pembicaraannya apa, PDIP ini kan bukan partai ecekecek, PDIP ini partai cukup matang dari berbagai dinamika, sejak Orba, reformasi zaman kita berkuasa, zaman 10 tahun di luar kekuasaan sudah cukup matang, yang semacam ini sudah ada SOPnya, yang tidak membuat konstraksi di dalam internal partai kita," ungkapnya.

Namun, saat ditanya apakah pada kongres PDIP akan ada pergantian Sekjen, Aria mengaku belum mengetahuinya.

Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan Hasto Kristiyanto bersama orang terdekatnya memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI.

Hasto, orang yang menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

"Bahwa dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878. Sedangkan caleg atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara sebanyak 44.402," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024). 

Setyo mengatakan, dalam proses pemilihan legislatif, suara dari almarhum Nazarudin Kiemas mestinya diberikan kepada Riezky Aprilia.

Namun, Hasto diduga berupaya agar suara itu diberikan ke Harun Masiku. Salah satunya dengan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019. 

Setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. 

Hasto juga diduga secara paralel meminta Riezky mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku. 

"Namun upaya tersebut ditolak Riezky Aprilia," tutur Setyo.

Hasto pun disebut pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.  Namun, Riezky tetap menolak.

Tak sampai di situ, Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah untuk memberi suap ke Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. 

"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucapnya.

Setyo mengatakan, dari pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto. 

Hasto disebut mengatur perencanaan hingga penyerahan uang kepada Wahyu dengan mengendalikan Saeful dan Donny Tri Istiqomah.

"HK mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU, Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel," ucapnya.

KPK Geledah Rumah Hasto

Terkini, Komisi KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi, pada Selasa (7/1/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang menjeratnya.

Kuasa Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing membenarkan kabar penggeledahan di dua rumah milik Hasto tersebut.

Johannes menyebut, KPK tak menemukan barang bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.

“Maka ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apaapa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan dengan perkara di rumah itu."

"Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apaapa,” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Terkait hal tersebut, Johannes mempertanyakan maksud dari penggeledahan KPK.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.