Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Sempat Larang Geledah DPP PDIP: Jangan Dulu, Sedang Panas
Siti Nurjannah Wulandari January 09, 2025 04:39 PM

TRIBUNNEWS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan Firli Bahuri sempat melarangnya menggeledah Kantor DPP PDIP pada 2020, terkait kasus Harun Masiku, yang kini menyeret Hasto Kristiyanto.

Ronald mengungkapkan, Firli yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, meminta tim penyidik untuk mengurungkan niat menggeledah Kantor DPP PDIP karena situasi sedang panas.

Kepada tim penyidik KPK, imbuh Ronald, Firli mengingatkan agar menunggu situasi reda.

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu, pengin melakukan penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) ya."

"Cuma itu selalu disebut, 'Jangan dulu, sedang panas', dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga, 'Kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya'," ungkap Ronald setelah diperiksa sebagai saksi terkait Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut, Ronald mengklarifikasi soal isu beredar pada 2020, yang mengatakan KPK batal menggeledah Kantor DPP PDIP karena belum ada surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ia mengatakan, batalnya penggeledahan bukan karena belum ada surat, melainkan pimpinan KPK tak mengizinkan.

Ronald menyebut kala itu pimpinan KPK tak berani memberi izin menggeledah Kantor DPP PDIP.

Bahkan, menurut Ronald, Firli secara pribadi mendatangi kepala satuan tugas (Kasatgas) yang menangani kasus Harun Masiku untuk meminta tak melakukan penggeledahan Kantor DPP PDIP.

"Kalau yang saya ditanyakan tadi, kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di Kantor DPP (PDIP) pada saat awal 2020, itu emang bukan dari Dewas dan semacamnya, emang dari atasan (KPK) sendiri."

"Dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan (izin) terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," jelas Ronald.

"Secara legalitas sih harusnya seluruh pimpinan (KPK) ya. Tapi, yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke, itu emang dari Firli Bahuri sendiri."

"(Dia) langsung ke Kasatgas saya menyampaikan jangan dulu (geledah Kantor DPP PDIP)" urainya.

Terkait hal itu, Ronald mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK saat diperiksa terkait Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Itu saya sampaikan juga (ke penyidik KPK). Itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan (KPK) sebelumnya," pungkas Ronald.

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Firli Bahuri

Terpisah, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya bakal mendalami keterangan Ronald Paul Sinyal yang menyebut Firli Bahuri melarang penggeledahan Kantor DPP PDIP pada 2020.

Asep sendiri membenarkan, KPK telah memanggil beberapa mantan penyidik lembaga anti-rasuah yang menangani kasus Harun Masiku, untuk dimintai keterangan.

"Kemudian ada mantan penyidik yang menyatakan keterlibatan pimpinan lama. Apakah akan dipanggil yang bersangkutan? Ini sedang kita dalami," kata Asep, Rabu.

"Jadi beberapa penyidik juga kita minta keterangan di perkara ini. Penyidik-penyidik yang saat ini di luar, sudah tidak berdinas di KPK," lanjutnya.

Asep menjelaskan, pemanggilan terhadap mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku, adalah untuk mengetahui seperti apa penyelesaian kasus tersebut.

Termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang saat ini belum disebut, seperti Firli Bahuri.

"Kita minta keterangan, seperti apa penanganan perkara pada saat itu."

"Dari keterangan-keterangan itu, tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapapun yang disebut, yang nanti kita akan konfirmasi, nanti ditunggu saja," tukas Asep.

Sebagai informasi, Ronald Paul Sinyal merupakan mantan penyidik KPK yang dulunya bertugas di unit Deputi Bidang Penindakan.

Sebelum diberhentikan pada September 2021 karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Ronald tergabung dalam tim yang menangani kasus Harun Masiku.

PDIP Bantah Pernyataan Ronald Paul Sinyal

Sementara itu, terkait pernyataan Ronald Paul Sinyal mengenai Firli Bahuri, PDIP membantahnya.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan tak merasa ada bantuan dari Firli.

Ia juga memastikan PDIP sama sekali tak mengintervensi KPK selama proses hukum kasus Harun Masiku.

"Kami tidak merasa dibantu oleh Pak Firli saat itu. Kami juga ingin membantah spekulasi dan tuduhan kalau PDI Perjuangan waktu itu bisa mengintervensi KPK. Ini tidak masuk akal," ujar Guntur saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).

Guntur menjelaskan, alasan KPK tidak bisa melakukan penggeledahan karena saat itu penyidik yang bertugas tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan.

"Sewaktu penyidik KPK datang saat itu ke Kantor DPP memang ditolak karena mereka tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan."

"Ini kan tidak sesuai dengan KUHAP dan SOP. Makanya ditolak," jelas Guntur.

Ia lantas mempertanyakan bagaimana bisa PDIP melakukan intervensi kepada KPK.

Jika PDIP bisa melakukan intervensi, kata Guntur, maka seharusnya kasus Harun Masiku tidak pernah ada sejak awal.

"Apa framing yang disampaikan Saudara Ronald itu KPK zaman Pak Firli bisa dintervensi dan KPK Pak Setyo tidak bisa diintervensi? Padahal polanya sama."

"Pak Firli saat menjabat Ketua KPK adalah polisi aktif jenderal bintang tiga. Persis Pak Setyo sekarang," bebernya.

Guntur juga mempertanyakan alasan Ronald memberikan tuduhan itu kepada PDIP.

Ia mencurigai apakah Ronald merupakan bagian dari partai cokelat atau parcok (sebutan untuk anggota Polri) yang sempat tidak profesional bekerja di KPK.

"Saudara Ronald juga sekarang ASN di Polri. Jangan sampai muncul dugaan di masyarakat kegaduhan ini karena ada persoalan "Parcok di Kuningan" yang tidak profesional menangani kasus," pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.

(Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.