TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian dana desa di wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025.
Diketahui tahun 2025, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp 1,1 triliun, tepatnya Rp 1.112.368.377.000.
Dana besar ini akan disalurkan ke 1.507 desa yang tersebar di seluruh penjuru Sulut, meliputi 12 kabupaten dan kota.
Untuk Kabupaten Minahasa Tenggara akan menerima dana desa, yakni sebesar Rp 97 miliar, dengan jumlah sebanyak 135 desa.
Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.
Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen.
Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Kamis (9/1/2025):
Terkait hal tersebut berikut rincian dana desa di Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara diambil dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.
Desa Molompar
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 116.394.000
Total: Rp 656.510.000
Desa Molompar Satu
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 119.787.000
Total: Rp 659.903.000
Desa Molompar Atas
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 170.235.000
Total: Rp 710.351.000
Desa Molompar Dua
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 76.890.000
Total: Rp 617.006.000
Desa Molompar Dua Utara
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 159.981.000
Total: Rp 700.097.000
Desa Molompar Dua Selatan
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 126.714.000
Total: Rp 666.830.000
Desa Mundung
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 125.778.000
Total: Rp 665.894.000
Desa Mundung Satu
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 158.103.000
Total: Rp 698.219.000
Desa Esandom
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 124.065.000
Total: Rp 664.181.000
Desa Esandom Satu
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 112.869.000
Total: Rp 652.985.000
Desa Esandom Dua
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 121.308.000
Total: Rp 661.424.000
1. Minahasa Rp 167.018.440.000 untuk 227 desa
2. Bolaang Mongondow Rp 152.555.540.000 untuk 200 desa
3. Minahasa Selatan Rp 125.360.860.000 untuk 167 desa
4. Kepulauan Sangihe Rp 102.362.155.000 untuk 145 desa
5. Kepulauan Talaud Rp 101.385.699.000 untuk 142 desa
6. Minahasa Utara Rp 98.506.014.000 untuk 125 desa
7. Minahasa Tenggara Rp 97.302.790.000 untuk 135 desa
8. Bolaang Mongondow Utara Rp 76.187.018.000 untuk 106 desa
9. Bolaang Mongondow Timur Rp 59.957.843.000 untuk 81 desa
10. Bolaang Mongondow Selatan Rp 59.851.719.000 untuk 81 desa
11. Kep. Siau Tagulandang Biaro Rp 58.859.192.000 untuk 83 desa
12. Kota Kotamobagu Rp 13.021.107.000 untuk 15 desa.
Data rincian dana desa tersebut diambil dari laman resmi kementerian keuangan, dapat di akses di sini Link
(TribunManado.co.id)