TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Penyanyi lokal berinisial AS menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala SMA di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Saat itu AS sedang mengisi acara pernikahan di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Gang Petik Ketimpun, Palangka Raya, , Minggu (5/1/2025) kemarin.
Saat AS sedang bernyanyi, oknum kepsek tersebut diduga merebut mikrofon yang sedang dipakainya.
Tidak hanya itu kepsek itu juga melakukan tindakan tidak senonoh di area sensitif AS sehingga membuat baju kebaya bagian atas yang dikenakan AS robek.
Akibat kejadian tersebut, AS mengalami trauma berat.
Pengacara AS, Windu Sukmono menegaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Renakta Polda Kalteng dan menyertakan sejumlah bukti serta saksi.
"Benar, kami kemaren sudah melaporkan oknum kepala sekolah yang berinisial GY ke Subdit Renakta Polda Kalteng," kata Windu Sukmono, Rabu (8/1/2025).
Windu berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut mengingat terlapor masih aktif sebagai tenaga pengajar.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta Dinas Pendidikan atau Disdik Kalteng untuk mengambil tindakan tegas terhadap GY agar tidak merusak citra dunia pendidikan.
"Sejak tahun 2007 klien kami ini sudah berprofesi sebagai penyanyi, dan baru kali ini menerima pelecehan dan dari oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut," tutup Widhu Sukmono
Windu Sukmono mengatakan, korban mengalami trauma atas tindakan kepsek itu kepada kliennya.
Melalui kuasa hukumnya, AS juga berpesan agar jika ada korban selain dirinya untuk berani melapor ke pihak berwajib.
Hal tersebut lantaran mengingat jabatan terduga pelaku itu merupakan kepsek SMA di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Klien kami ini (AS) berpesan jika ada korban-korban yang takut melapor, maka dari kejadian ini untuk berani speak up, berani melapor," kata Windu Sukmono, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, ajakan tersebut untuk kenyamanan dan keamanan dunia pendidikan di Kalteng, mengingat saat ini kepsek tersebut masih aktif mengajar.
Di satu sisi, Windu menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh GY.
Terlebih sejauh ini, katanya, tidak ada upaya permintaan maaf yang dilakukan oleh GY, mengingat AS sebagai terduga korban pelecehan.
"Tidak ada, tidak ada permintaan maaf yang dilakukan oleh GY, malahan kami lihat GY ini membuat posting di media sosial Facebook seolah-olah menantang kami," terangnya.
Untuk itu, selalu kuasa hukum AS, Windu berharap agar kasus ini ditangani oleh serius oleh pihak kepolisian, agar kejadian serupa yang dapat mencoreng dunia pendidikan di Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan, Polda Kalteng telah menerima laporan dari korban.
"Laporan sudah diterima Polda dan segera ditindaklanjuti," ucap Erlan, saat dihubungi Tribunkalteng.com, Rabu (8/1/2025). (Tribun Kalteng/Herman Antoni Saputra)