RAIH 49.918 SUARA, KPU Dairi Tetapkan Pasangan Vickner dan Wahyu Sebagai Bupati & Wakil Bupati Dairi
Fariz January 10, 2025 12:32 AM

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi akhirnya menetapkan pasangan Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2025 - 2030. Penetapan itu dibacakan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Dairi, Kamis (9/1/2025). 

Kata Ariyanto, pasangan nomor urut 5 itu resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi usai memperoleh suara sebanyak 49.918 pemilih. 

"Menetapkan, keputusan KPU Kabupaten Dairi tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dairi tahun 2024. Kesatu, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 5, saudara Ir Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala dengan perolehan 49.918 suara atau 30,18 persen dari total pemilih, " ujarnya dalam pembacaan hasil pleno. 

Dalam sesi wawancara, Ariyanto mengatakan, penetapan ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan, sehingga pasangan tersebut sudah sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi. 

"Artinya calon terpilih sudah jelas, sudah terpilih dan sekarang kita tinggal menunggu dilantik, " katanya. 

Adapun proses pelantikan itu dijadwalkan akan berlangsung tanggal 10 Februari 2025 mendatang. 

"Mudah - mudahan tidak ada kendala, (pelantikan) akan dilaksanakan tanggal 10 Februari, " jelasnya. 

Dirinya pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya masyarakat yang ikut dalam Pilkada 2024.

"Kami memohon maaf atas segala kekurangan kami, dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Dairi. Mudah - mudahan pelaksanaan Pilkada ini menjadi pelajaran yang berharga untuk di tahun berikutnya, dan kita do'akan bupati yang terpilih menjadi bupati idaman masyarakat Dairi, " pintanya. 

(cr7/www.tribun-medan.com) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.