KPU Sumsel Sudah Serahkan Hasil Pilgub Sumsel 2024 ke DPRD, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat
Slamet Teguh January 10, 2025 03:30 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera (Sumsel), Jumat (10/1/2025) menyerahkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 ke pimpinan DPRD Sumsel. 

Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopianto mengatakan, penyerahan hasil keputusan dari KPU Sumsel tersebut terkait penetapan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. 

Nopianto mengungkapkan bahwa DPRD Sumsel, akan segera menindaklanjuti hasil pleno KPU yang menetapkan pasangan terpilih Pilkada 2024.

 "Hari ini, kami menerima hasil penetapan dari KPU terkait dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Tugas kami sesuai regulasi adalah melanjutkan keputusan ini untuk disahkan di rapat paripurna dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri," kata Nopianto, di sela-sela serah terima, Jumat (10/1/2025), di kantor DPRD Sumsel.

Ia menambahkan bahwa penentuan tanggal pelantikan sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat. 

"Tugas kami hanya mengesahkan hasil penetapan KPU di rapat paripurna. Jadwal pelantikan akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Presiden yang berlaku," lanjutnya.

Terkait Pilkada di Sumsel, Nopianto mengapresiasi bahwa provinsi ini tidak masuk dalam daftar perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Hal ini menjadi landasan bagi DPRD Sumsel untuk memproses kelanjutan administrasi secara tepat waktu.

"Kami bersyukur Pilkada Sumsel tidak mengalami sengketa hukum di MK, sehingga semua tahapan bisa berjalan sesuai jadwal. Kami hanya perlu menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri terkait pelantikan," ujarnya.

Nopianto berharap pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumatera Selatan.

 "Kami optimis dengan kelancaran proses ini, dan semoga Sumsel dapat terus bergerak maju di bawah kepemimpinan yang baru," pungkasnya.

Acara ini menandai salah satu tahapan penting sebelum pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih resmi dilantik untuk memimpin Sumatera Selatan selama lima tahun ke depan.

Sementara Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menerangkan, hal iri setelah semua berkas lengkap pihaknya menyerahkan ke DPRD dan untuk diproses menuju pelantikan. 

"Kegiatan penetapan sudah dihadiri KPU RI, dan alhamdulillah kami diberikan apresiasi pilkada berjalan tenang dan demokratis. Soal pelantikan itu kewenangan pemerintah pusat, " pungkasnya. 

 

 

 

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.