Membuang Sampah di Sungai Menjadi Budaya Masyarakat? Pandangan dalam Antropologi
Nabila Auliya January 10, 2025 07:00 PM
Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia terus mengalami peningkatan sampah.
Menurut data SIPSN, timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton. Berdasarkan komposisi sampah yang ada di Indonesia, didominasi oleh sampah sisa makanan sebesar 41,60% dan sampah plastik sebesar 18,71%.
Peningkatan sampah ini terjadi karena adanya kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan upaya pemisahan sampah organik dan nonorganik yang minim.
Dalam antropologi kebiasaan yang dilakukan terus menerus dapat menjadi sebuah budaya, salah satunya membuang sampah ke sungai.
Bagi masyarakat setempat yang tinggal di pinggiran sungai, membuang sampah ke sungai atau kali adalah hal yang wajar.
Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan diantaranya di nilai lebih praktis, menghindari iuran sampah, atau tempat pembuangan sampah yang jaraknya cukup jauh sehingga masyarakat lebih memilih untuk membuangnya ke sungai.
Menangani kebiasaan ini memerlukan ada tindakan tegas dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat.
Edukasi yang gencar juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami bahaya yang timbul dari kebiasaan membuang sampah di sungai atau kali.