Larangan Ekspor Tembaga, Penerimaan Bea Keluar Bakal Anjlok di 2025
kumparanBISNIS January 11, 2025 09:40 AM
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan larangan ekspor konsentrat tembaga per 1 Januari 2025 akan membuat penerimaan negara dari bea keluar akan anjlok.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, M. Aflah Farobi, mengatakan berkat relaksasi ekspor konsentrat tembaga di tahun 2024, penerimaan negara dari bea keluar mencapai Rp 20,8 triliun, melampaui target APBN 2024 sebesar Rp 17 triliun.
"Komposisinya dari Rp 20,8 triliun tadi sebenarnya yang (ekspor) tembaga itu sekitar Rp 11 triliun lebih sedikit, dan yang sawit itu sekitar Rp 9,6 untuk bea keluarnya," jelasnya saat media briefing, Jumat (10/1).
Aflah menyebutkan, jika larangan ekspor konsentrat tembaga berlaku kembali per 1 Januari 2025, maka otomatis penerimaan negara dari kepabeanan akan merosot karena hanya mengandalkan bea keluar dari ekspor kelapa sawit.
"Memang sampai sekarang masih berlaku ketentuan larangan ekspor mineral, jadi berdasarkan hal tersebut target tahun 2025 pemerintah ditargetkan untuk bea keluar itu hanya Rp 4,5 triliun, ini tentunya sumbernya hanya dari sawit," ungkap dia.
Di sisi lain, dia melihat tren volume ekspor sawit sedang rendah. Pada tahun 2024 saja, volumenya mencapai 36 juta ton, lebih rendah dari asumsi awal yakni sekitar 39 juta ton. Belum lagi harganya yang berfluktuasi di pasaran.
"Nanti kita lihat dampaknya berapa ini tergantung dari harga CPO di pasaran," pungkas Aflah.
Ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, sejatinya dilarang sejak 10 Juni 2023 berdasarkan UU Minerba No 3 Tahun 2020. Namun, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mendapatkan relaksasi ekspor hingga 31 Mei 2024 karena pembangunan smelter belum rampung tersendat pandemi COVID-19.
Namun, PTFI menargetkan smelter tersebut baru bisa mencapai tahap produksi dengan kapasitas penuh di akhir tahun 2024. Pemerintah kemudian menyetujui perpanjangan ekspor dari 1 Juni 2024 sampai 31 Desember 2024.
Sayangnya, smelter terbaru PTFI yang baru diresmikan pada 23 September 2024 tersebut, mengalami kebakaran pada 14 Oktober 2024. Hingga saat ini, smelter itu belum kunjung bisa mengolah konsentrat tembaga.