TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengganti periode pengelolaan kinerja guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) pada 2025.
Bapak/ibu guru kini dapat kembali memulai pengelolaan kinerja di PMM tahun 2025.
Untuk dapat mengisi Pengelolaan Kinerja, guru harus terlebih dahulu mengganti periode Pengelolaan Kinerja.
Yang tadinya periode Juli-Desember 2024 menjadi Januari-Desember 2025.
Ya, mulai tahun 2025, periode Pengelolaan Kinerja tidak lagi dua kali dalam setahun. Melainkan hanya satu kali dalam setahun.
Selengkapnya, berikut cara mengganti periode Pengelolaan Kinerja guru di PMM menjadi Januari-Desember 2025.
1. Masuk/login pada akun PMM yang Anda miliki.
2. Klik tanda panah di pojok kanan atas di sebelah nama Anda.
3. Lalu klik "Ganti Periode"
4. Pilih periode Januari-Desember 2025
5. Kini, Anda sudah masuk dalam periode yang sekarang.
Setelah berhasil mengganti Pengelolaan Kinerja di PMM, bapak/ibu guru dapat memulai bagian Perencanaan Kinerja.
Caranya, klik pada menu "Guru" di sebelah kiri.
Kemudian, pilih tulisan Sebagai Pegawai.
Anda pun memulai bagian Perencanaan Kinerja dengan mengisi praktik pembelajaran, pengembangan kompetensi, tugas tambahan, dan perilaku kerja.
Pastikan Anda mengisi Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu, yaitu 31 Januari 2025.
Yang perlu diketahui, bapak/ibu guru dapat mengganti periode Pengelolaan Kinerja di PMM sepanjang kepala sekolah juga sudah mengganti.
Artinya, kepala sekolah harus terlebih dahulu mengganti dan memulai periode Pengelolaan Kinerja di akun PMM-nya.
Sehingga perlu ada koordinasi antara guru dan kepala sekolah agar bisa memulai atau mengganti periode Pengelolaan Kinerja di akun PMM.
Setelah pengelolaan kinerja pada periode Januari - Desember 2025 selesai diubah kepala sekolah, maka giliran guru dapat mengubah periode pengelolaan kinerja pada akun masing-masing.
Inilah lini masa pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM.
Lini masa ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan sekolah atau didiskusikan dengan kepala sekolah.
Januari 2025:
Februari - Desember 2025:
Diketahui, mulai tahun 2025, Pengelolaan Kinerja akan menjadi lebih sederhana dan sederhana.
Selain hanya menjadi satu kali dalam setahun, kini Pengembangan Kompetensi tidak lagi berbasis poin, melainkan refleksi.
Selain itu, bukti dukung dan dokumen akuntabilitas tidak perlu diunggah di sistem.
(Sri Juliati)