Muncul Isu Guru SMP Perempuan di Grobogan Diduga Setubuhi Siswanya, Polisi Cek
kumparanNEWS January 12, 2025 03:43 AM
Seorang guru perempuan berinisial ST (35 tahun) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga menyetubuhi murid lelakinya. Polisi kini turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan kasus ini bermula saat korban yang masih SMP kelas 9 itu curhat kepada ST soal masalah dengan sang kakek.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi," ujar Yusuf kepada wartawan, Rabu (9/1).
ST kemudian mengajak korban untuk tinggal di rumahnya dan korban bersedia.
Suatu hari, ST pergi menjenguk anaknya di pondok pesantren dan meninggalkan pelajar tersebut di rumah.
"Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, 'Anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'," ujar Yusuf.
Orang tua ST kemudian mendobrak rumah dan menemukan korban sedang bersembunyi.
"Dicek, dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," kata Yusuf.
Pelajar Itu Laporkan Kasus Penganiayaan
Bocah SMP itu kemudian melaporkan kasus ini atas dugaan penganiayaan. Namun, belakangan muncul kabar guru dan murid itu berhubungan badan.
"Dari keterangan, enggak ada penggerebekan. Pokok (perkara) yang kita tangani penganiayaan terhadap bocah itu. Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi. Sesuai laporannya, penganiayaan," ujar Yusuf.
Meski begitu, ia menegaskan dugaan persetubuhan itu tetap akan diselidiki meskipun tidak ada laporan resminya. Polisi juga sudah menghubungi orang tua korban namun masih berada di luar kota.
"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal," ujarnya.
Yusuf memastikan pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. "Dan ada upaya pendampingan psikologis terhadap korban," ujar dia.