Peneliti ICW yang Didoxing Imbas Kritik Jokowi Pemimpin Terkorup Lapor Bareskrim
kumparanNEWS January 13, 2025 01:23 PM
Salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, mengalami doxing usai mengkritik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang masuk nominasi tokoh terkorup di dunia versi OCCRP.
Doxing itu disampaikan melalui akun Instagram anonim dengan username @volt_anonym dengan mengunggah identitas pribadi Diky hingga titik koordinat keberadaannya.
ICW melaporkan upaya doxing tersebut ke Bareskrim Polri. Peneliti ICW Tibiko Zabar, mengecam doxing yang diterima oleh salah satu rekannya itu.
Tak hanya melanggar privasi atas data pribadi, ICW menilai upaya doxing itu bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang disampaikan.
"Sebab apa? Kami melihat ini ada tren kerap kali berulang, ketika masyarakat sipil melayangkan kritik kemudian bersambut ada upaya doxing dan serangan digital lain," ujar Tibiko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/1).
"Maka dari itu bagian dari upaya menegakkan demokrasi dan hukum, kami kira penting bagi kepolisian untuk melanjutkan apa yang sebetulnya ini dugaan kuat tindak pidana ini cukup besar," jelas dia.
ICW Minta Bareskrim Segera Usut
ICW berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian agar kejadian serupa tak terulang.
"Ini yang kemudian menjadi catatan serius dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh kepolisian agar tidak ada lagi hal yang sama berulang dan ini tidak menimbulkan kekhawatiran bahkan ketakutan di masyarakat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ICW juga didampingi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), yang terdiri dari LBH Jakarta, KontraS dan LBH Pers.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Fathan, mengungkapkan sejumlah data pribadi peneliti ICW yang didoxing. Mulai dari nama lengkap, nomor KTP, spesifikasi perangkat yang digunakan, hingga lokasi koordinat terakhir berupa google maps.
"Kalau kita lihat dalam kacamata hukum, itu merupakan data pribadi yang tidak bisa secara serampangan, secara melawan hukum disebar oleh pihak-pihak yang bukan merupakan otoritas dan tidak memiliki hak terhadapnya," kata Fadhil.
Ia menekankan agar Bareskrim Polri mengungkap pemilik akun yang diduga melakukan doxing terhadap peneliti ICW.
Meskipun akun yang melakukan doxing itu sudah tidak memuat konten data pribadi peneliti ICW, Fadhil menyebut pihaknya telah membawa alat bukti tangkapan layar (screenshot) unggahan penyebaran data pribadi tersebut.
Bahkan, kata dia, peneliti ICW tersebut mengalami ancaman pembunuhan yang diterima lewat pesan WhatsApp.
"Jadi, setelah datanya diungkap, disebar, yang mana variabel datanya memuat nomor telepon, itu ada ancaman yang dilakukan gitu, ya, bahkan ada ancaman pembunuhan dan lain sebagainya," ungkapnya.
ICW Bakal Lapor LPSK hingga Komnas HAM
Tak hanya ke Bareskrim Polri, Fadhil menyebut pihaknya juga bakal melaporkan upaya doxing tersebut ke LPSK hingga Komnas HAM.
"Sebagai tindak lanjut, kami akan lakukan laporan dan pengaduan kepada lembaga negara terkait yang punya wewenang di bidang terkait juga melakukan perlindungan dan lain sebagainya, seperti LPSK dan Komnas HAM," tutur dia.
Sebelumnya, Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengungkapkan doxing itu dilakukan pada 3 Januari 2025.
"Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025 pasca peneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (3/1).
Agus mengatakan, aksi doxing ini telah melanggar Pasal 65 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Doxing tersebut juga dinilai sebagai bentuk pembungkaman.
"Terlebih, kejadian ini juga bukan kali pertama dialami oleh pihak yang menyampaikan kritik kepada negara. Kasus serupa juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis. Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga," imbuh dia.
Agus menambahkan, dengan adanya doxing ini justru memperkuat Jokowi layak dalam nominasi pemimpin terkorup sedunia. Terlebih, dalam masa kepemimpinannya, Jokowi juga punya peran dalam melemahkan KPK.
Jokowi masuk ke dalam nominasi pemimpin terkorup dunia versi OCCRP bersama 4 nama lain, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan Konglomerat India Gautam Adani.
Laman tersebut tidak memuat data apa pun terkait nama Jokowi. Hanya ada profil dewan juri, semisal Alia Ibrahim, CEO media daraj.com; dan pendiri OCCRP yaitu Paul Radu dan Drew Sullivan.
Presiden Suriah, Bashar al-Assad, menjadi tokoh yang dianugerahi OCCRP sebagai “Person of the Year” dari tokoh-tokoh terkorup serta kejahatan terorganisir selama 2024.