Ada Opsen Pajak, Target Penjualan Motor 2025 Sedikitnya 6,4 Juta Unit
kumparanOTO January 14, 2025 01:23 PM
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan motor dalam negeri mencapai 6,3 juta unit selama 2024, secara wholesales (distribusi dari pabrik ke diler). Angka ini naik 1,5 persen dari penjualan 2023 sebanyak 6,2 juta unit.
Apabila dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, penjualan roda dua cenderung mengalami peningkatan tiap tahunnya. Mulai dari 2020 ketika pandemi melanda, asosiasi merekam 3,6 juta unit motor terjual.
Kemudian pada 2021 penjualan motor mengalami perbaikan dan mencetak angka 5,057 unit penjualan. Lalu pada 2022 kembali positif dengan kenaikan tinggi sekitar 19,4 persen mencapai 5,2 juta unit.
Sekretaris Jenderal AISI Hari Budiyanto optimistis pasar roda dua akan terus bergairah. Meskipun pada tahun ini akan mendapat tekanan dengan berlakunya opsen pajak kendaraan, yang memengaruhi harga jual ke konsumen.
"Insya Allah kalau opsen bisa direlaksasi dan yang dibayar konsumen tidak naik harga, proyeksi kami tahun 2025 di range 6,4 sampai 6,7 juta domestik market," katanya kepada kumparan, Senin (13/1).
Wilayah yang lakukan relaksasi pajak kendaraan
Berkaca dari pernyataan tersebut, beberapa wilayah ternyata telah melakukan kebijakan pengurangan pajak kendaraan baik PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang dibayar setiap tahun maupun BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dibayar di awal pembelian.
Misalnya di Bali, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2024, motor di bawah 200 cc mendapat pengurangan PKB sebesar 14,35 persen dan pokok BBNKB 24 persen.
Kemudian di Jawa Timur dan Yogyakarta kendati ada opsen, pemerintah setempat memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak. Beda halnya di Jawa Tengah, terdapat keringanan PKB sebesar 13,94 persen dan BBNKB 24,7 persen yang berlaku hingga 31 Maret 2025.
"Di Jawa sudah relaksasi walau beda-beda masa relaksasinya ada yang tiga bulan ada yang setahun. Kami berharap ini akan membantu daya beli masyarakat," imbuh Hari.
Sebelumnya AISI merilis bahwa dengan opsen pajak, penjualan motor berpotensi anjlok hingga 20 persen. Sebab segmen entry level juga akan terkena dampak yakni kenaikan harga yang beragam tergantung kebijakan daerah.
"Opsen pajak bisa menaikkan harga motor segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen menengah ke atas bisa naik hingga Rp 2 juta," terang Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala.
Lebih lanjut keberadaan motor menurut asosiasi merupakan sarana transportasi produktif dan efisien bagi masyarakat. Hal tersebut yang membuat penjualan sepeda motor nasional terus tumbuh meskipun kenaikannya tipis setiap tahun.
"Inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah," pungkasnya.