Kata Ombudsman soal Kasus Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai
Pravitri Retno W January 15, 2025 07:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus murid SD di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), berinisial M (10) yang dihukum gurunya duduk di lantai karena menunggak SPP selama tiga bulan.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman Sumut memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, kepala sekolah, dan ketua yayasan SD Abdi Sukma, Senin (13/1/2025).

James Marihot, Kepala Ombudsman Sumut, menuturkan, dalam pertemuan tersebut, ia meminta supaya psikologis M dipulihkan.

"Kami berpesan kepada yayasan dan kepala sekolah untuk memulihkan psikis anak ketika melanjutkan sekolah tersebut agar tidak ada pem-bully-an dari peserta didik dan guru-guru terhadap si anak," ujar James, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Ia berujar, pihak yayasan dan Disdikbud juga telah berjanji untuk memberikan atensi pada kondisi mental siswa tersebut.

"Mereka (Disdikbud dan yayasan) berjanji ketika anak ini tetap melanjutkan bersekolah, pemulihan psikis anak dijamin," ujar James.

Sementara itu, Bambang Sudewo selaku Kabid SD Disdikbud Kota Medan, mengatakan penting untuk menjaga psikologis anak dalam peristiwa ini.

"Kami harus memberikan jaminan, tidak akan ada perlakuan yang tidak baik, tidak ada bully terhadap anak itu karena dengan kasus ini sekolah menjadi hal yang negatif," ucapnya, Senin.

Ia pun menjamin M bisa bersekolah dengan nyaman apabila ingin melanjutkan sekolah di SD Abdi Sukma.

"Kami (minta) jamin anak ini sekolah dengan nyaman, ini (pembinaan) yang kami berikan kepada yayasan," ujarnya.

Terdengar hingga ke Menteri

Kasus murid SD yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak SPP, terdengar hingga Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

Ia menyatakan, kasus viral yang terjadi di Medan ini akan ditelusuri dan dibahas dalam rapat Kemenko PMK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Saya juga belum monitor itu. Ya dengar siswa SD di Medan belajar di lantai, nanti siang agak sore saya ada rapat dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti," kata Pratikno usai meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SLB Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

Dilansir TribunJakarta.com, Pratikno akan mengecek secara detail terkait kasus ini.

Kemenko PMK, lanjut Pratikno, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan murid sekolah di seluruh wilayah supaya tak mendapatkan perlakuan yang tak layak dari gurunya karena telat bayar SPP, seperti kasus yang berada di Kota Medan.

"Tentu saja itu adalah kita semua akan berusaha keras ya, pemerintah. Detailnya kan saya akan cek. Sekali lagi saya akan koordinasikan," pungkas Pratikno.

Diketahui, M dihukum lantaran nunggak membayar SPP selama tiga bulan sebesar Rp180 ribu.

Video M dihukum duduk di lantai pun viral dan menyita perhatian sejumlah pihak.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.