Pemkab Tana Toraja Punya Utang Pajak Kendaraan Dinas Rp 241 Juta Sepanjang 2024
January 15, 2025 03:36 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruLaporan Wartawan, Tribun Toraja - Freedy SamuelTRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) sebesar Rp 241.428.944 selama periode Januari hingga Desember 2024.Jumlah tersebut berasal dari 238 unit kendaraan dinas yang belum melunasi kewajibannya.Informasi ini disampaikan oleh Kepala UPT Samsat Tana Toraja, Jayadi, saat ditemui di kantornya di Jalan Starda, Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (*)Program: Live UpdateHost: Putri Dwi ArriniEditor Video: Rifqi KhusainUploader: Ghozi Luthfi Romadhon#pemkab #kendaraandinas #hutang