KPK Panggil Advokat Yanuar Prawira Wasesa Terkait Kasus Hasto
GH News January 15, 2025 04:05 PM

KPK mendalami kasus dugaan suap buron politikus PDIP, Harun Masiku, yang melibatkan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK). KPK memanggil advokat Yanuar Prawira Wasesa (YPW) pada hari ini terkait perkara tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

"Atas nama YPW, pengacara," tambahnya.

Tessa mengatakan pemeriksaan rencananya dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan ditanyakan penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

Diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020.

Namun upaya itu gagal karena Harun melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.