Pemerintah menjawab isu soal maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melemahnya kelas menengah di Indonesia. Soal ini, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bilang bahwa pemerintah punya sekian stimulus dalam meredam rebaknya permasalahan soal PHK dan merosotnya kelas menengah di Indonesia.
Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu mengatakan peran dari kebijakan fiskal adalah untuk menjadi peredam dengan memberikan program stimulus untuk masyarakat. Hal ini salah satunya termasuk menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan hanya diberlakukan untuk barang mewah.
"Untuk menjaga, mengapa terjadinya PHK, apakah dari sisi demand-nya melemah, dan berkurangnya middle class. Peran fiscal policy untuk menjadi shock absorber dengan meluncurkan program-program stimulus. Juga menunda kenaikan PPN," beber Mari dalam paparannya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Ia melanjutkan, beberapa program stimulus seperti bantuan sosial (bansos) beras, hingga diskon tarif listrik sebetulnya ditargetkan khusus untuk kelas menengah ke bawah dalam hal membantu dari sisi permintaan yang melemah.
"Untuk pekerjanya sendiri itu juga ada stimulus untuk yang di padat karya. Enam bulan dikasih tunjangan 50%, itu semua untuk membantu. Di dalam itu ada retraining scheme. Ini kiat dari sisi demand-nya," tambah Mari.
Sedangkan dari sisi suplainya, Mari mengatakan, high cost economy juga jadi salah satu faktor timbulnya permasalahan seperti PHK dan melemahnya kelas menengah. Hal ini karena adanya bermacam peraturan yang memberi beban kepada dunia usaha.
"Soal impor lah, Online Single Submission (OSS) yang belum berjalan dengan baik. Saya rasa pemerintah punya komitmen itu, bagaimana ada quick win dalam memberi sinyal bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki iklim usaha," tambahnya.
Lebih lanjut, Mari mengatakan bukan insentif yang dicari oleh pengusaha. Melainkan, kata Mari, hal fundamental seperti kepastian hukumlah yang menjadi penting agar pengusaha bisa punya rencana yang matang dalam menjalankan usahanya.
"Bukan insentif yang dicari dunia usaha, sometimes they like it, tapi sebenarnya fundamental agar mereka bisa berbisnis tanpa diganggu, ada kepastian, bisa planning. Jadi, ini antara lain masalah upah minimum provinsi (UMP) perlu ada signalling soal bagaimana ditentukannya (UMP). Jangan membuat kaget, kita sudah ada hitung-hitungan, ternyata angkanya berubah," ucap Mari.
Mari menegaskan lebih lanjut, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga bisa jadi salah satu peluru buat mengentas masalah tingginya PHK. Dengan adanya KEK, diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru.
"KEK sudah ada di beberapa tempat, bagaimana kita menarik investasi, mudah-mudahan juga supply chain-nya. Ini memang salah satu yang sedang dibahas oleh pemerintah. Kuncinya adalah lapangan pekerjaan. Selain itu, pariwisata dan ekonomi kreatif sangat menjanjikan. Perkembangan dari ekonomi kreatif dan pariwisata menurut saya itu bisa langsung kena kepada komunitas dan kepada generasi Z," tandasnya.