Polisi Bongkar Siasat Licik Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Kabur Hingga Buang Barang Bukti
Muhammad Zulfikar January 15, 2025 07:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nanang Irawan alias Nanang Gimbal sudah menyusun strategi usai melakukan pembunuhan terhadap artis Sandy Permana.

Siasat licik Nanang Gimbal diungkapkan polisi usau menangkap pelaku di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Nanang Gimbal sengaja melarikan diri ke Karawang untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

"Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (15/1/2025).

Ade Ary mengungkapkan, Nanang juga berupaya mengelabui petugas dengan mengubah penampilannya.

Pelaku mencukur rambut gimbalnya menggunakan gunting yang dipinjam dari sebuah warung dengan tujuan agar tidak dapat dikenali.

"Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju Karawang, menggunakan gunting yamg dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian," ungkap Kabid Humas.

Saat ini, tim gabungan masih menginterogasi pelaku untuk mendalami motifnya menghabisi nyawa Sandy Permana.

"Pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Ade Ary.

Buang Barang Bukti

Nanang Gimbal sempat berupaya menghilangkan barang bukti.

Nanang membuang pisau yang digunakan untuk membunuh aktor sinetron 'Mak Lampir' itu. Namun, saat ini polisi telah menemukan pisau tersebut.

"Sudah (ditemukan barang bukti pisau)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Rabu (15/1/2025).

Berdasarkan foto yang diterima, barang bukti pisau tersebut ditemukan di selokan. Menurut Ressa, pisau itu ditemukan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"(Pisau ditemukan) di gapura dekat TKP," ujar Ressa.

Sandy tewas dengan sejumlah luka tusuk. Dua luka tusuk di antaranya terdapat di bagian kepala korban.

"Saat dilakukan olah TKP, di tubuh korban terdapat perlukaan di bagian kepala kiri 3 Cm, lebar 1 Cm, perlukaan di belakang kiri telingga panjangnya 4 Cm," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2024).

Selain itu terdapat luka gores di pipi kiri Sandy dan luka robek di bagian perut korban. Saat ini, polisi masih berupaya untuk menangkap pelaku pembunuhan.

"Mohon waktu tim gabungan akan usut tuntas dan tangkap pelaku," ujar Ade Ary.

Di sisi lain, Sandy diketahui sempat berduel dengan seorang pria sebelum ditikam hingga tewas.

Fakta itu terungkap setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Setidaknya ada empat saksi, itu antara lain seorang ibu yang melihat korban diduga sedang berkelahi," kata Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, pria yang berduel dengan korban sempat melotot sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

"Kemudian yang sedang berkelahi dengan korban itu melotot dan akhirnya pergi," ungkap Kabid Humas.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, penyidik juga telah meminta keterangan istri dari pria yang berkelahi dengan korban.

"Seorang sekuriti juga diambil keterangan, yang terakhir ada tetangga korban yang melihat adanya keributan antara korban dengan seorang laki-laki," ujar Ade Ary.

Nanang Gimbal Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi resmi menetapkan NI alias Nanang Gimbal sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan aktor Sandy Permana yang terjadi di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/1/2025) lalu. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pelaku dijerat Pasal 354 KUHP.

Pasal ini mengatur tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah tersangka yang bersangkutan dengan ancaman pasal 354 atau 338 pembunuhan," kata Kompol Bambang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk istri Sandy Permana.

Tujuannya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait peristiwa ini. 

Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa setelah melakukan aksi pembunuhan, tersangka langsung melarikan diri ke wilayah Karawang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan kabur dan sempat mengelabui petugas dengan memotong rambutnya untuk menyamar," ujar Kompol Bambang. 

Namun upaya pelaku untuk bersembunyi gagal.

Nanang Gimbal akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Dusun Poris, Desa Kuta Mukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, hari ini (15/1/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.(TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.