Polisi Bawa Keluarga Nanang 'Gimbal' Pembunuh Sandy Permana, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya January 15, 2025 10:34 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan Nanang Irawan alias Nanang 'Gimbal' tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana.

Penetapan status tersangka tersebut setelah Nanang ditangkap dan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (15/1/2025).

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar mengatakan, Nanang menggunakan pisau modifikasi untuk menewaskan aktor 45 tahun tersebut.

Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa setidaknya 7 saksi.

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana menggelar pra-rekonstruksi peristiwa pembunuhan di lokasi kejadian.

Tempat kejadian perkara (TKP) insiden penusukan terjadi di RT 05 RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Pra-rekonstruksi dilakukan guna mencocokan antara keterangan saksi dan terduga pelaku.

Terkait motif, kata Bambang, akan dijelaskan secara rinci dalam konferensi pers pada Kamis (16/1/2025) besok pukul 14.00 WIB.

Nanang yang merupakan tetangga korban ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.

Kepala Desa Kutamukti, Aan Maryani mengatakan bahwa dari laporan perangkat RT/RW dan warga, Nanang datang ke wilayah Karawang sejak Senin (13/1/2025) pagi.

Warga mengaku sempat curiga dengan kedatangan Nanang yang tidak dikenal warga setempat.

Namun, warga menyangka bahwa Nanang merupakan pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana.

Warga justru mengira orang itu alami gangguan jiwa, sebab setelah ada di jalanan menghilang dan warga lain melihatnya ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutamukti.

Aan berujar bahwa saat pagi hari Nanang lapar dan keluar dari TPU untuk membeli makan.

Karena uangnya sisa Rp 2.500, Nanang datang ke Klinik untuk minta bantuan agar bisa membeli makan.

Sementara itu polisi juga membawa istri dan tiga anak tersangka sejak Nanang Gimbal melarikan diri.

Ketua RT 05/RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Sudarmaji menilai tujuan polisi membawa keluarga Nanang Gimbal agar tak dihujat atau mendapat diskriminasi dari para tetangga.

Hingga kini keluarga Nanang belum kembali ke rumahnya.

Seperti diketahui bahwa pemain sinetron berjudul 'Misteri Gunung Merap' atau 'Mak Lampir', Sandy Permana (46) tewas ditusuk di Perumahan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/1/2025).

Pria yang berperan sebagai Arya Soma dalam sinetron itu tewas setelah ditusuk senjata tajam dan meninggal karena kehabisan darah.

Istri mendiang aktor Sandy Permana, Ade Andriani (36), berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum mati setelah ditangkap oleh polisi.

Ade juga berharap pelaku mendapat hukum setimpal karena telah menghilangkan nyawa suaminya.

Kini Nanang dijerat dengan Pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.