Tunda Bayar Pemkab Lamongan Turun Drastis, Bukti Efisiensi dan Kerja Sama Solid
GH News January 15, 2025 07:06 PM

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lamongan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatatkan pencapaian luar biasa dengan menurunkan nilai tunda bayar hingga 50% dari tahun 2023 ke tahun 2024. 

Kepala BPKAD Kabupaten Lamongan, Muhammad Satuwi Heruwidi, menjelaskan bahwa tunda bayar pada akhir 2023 tercatat sebesar Rp159 miliar, namun berhasil ditekan menjadi Rp79 miliar di akhir 2024.

Penurunan drastis ini, menurut Heruwidi, tidak terlepas dari kolaborasi dan pemahaman yang baik antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lamongan. 

"Kami menerapkan efisiensi yang disadari oleh masing-masing OPD dan pihak-pihak terkait. Alhamdulillah, hasil kerja sama ini membuahkan hasil nyata," ujarnya.

Jumlah OPD yang mengalami tunda bayar pun turut menurun signifikan. "Dari 12 OPD di lingkungan Pemkab Lamongan di tahun 2023 menjadi hanya tiga OPD di tahun 2024," katanya. 

Selain penurunan tunda bayar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemkab Lamongan meningkat tajam dari Rp400 juta pada 2023 menjadi Rp25 miliar pada 2024. Heruwidi juga mengungkapkan bahwa pinjaman daerah yang masih menjadi tanggungan di tahun 2023 telah berhasil dilunasi sepenuhnya pada 2024.

“Dengan tidak adanya pinjaman daerah, beban fiskal kita berkurang signifikan. Ini merupakan salah satu pencapaian besar Pemkab Lamongan,” ucapnya. 

Heruwidi menjelaskan bahwa tunda bayar sebesar Rp79 miliar pada 2024 hanya mencakup proyek kontraktual. "Ini sesuai dengan regulasi yang ada. Pembayaran akan dilakukan setelah review selesai tahun 2025. Sehingga ada kepastian untuk pembayaran," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tunda bayar ini tidak mencakup Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) yang nilainya tidak ada dalam APBD 2024.

"Saya pertegas lagi, tunda bayar sebesar Rp79 miliar pada 2024 hanya mencakup proyek kontraktual tidak BKKPD," tuturnya. 

Dalam arahannya, Heruwidi menuturkan bahwa pemerintah pusat menyarankan untuk menunda pengadaan barang dan jasa di awal tahun sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.

"Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal," katanya. 

Ke depan, BPKAD Lamongan optimis dapat terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

“Mudah-mudahan pada 2025 kita bisa lebih baik lagi dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” ucap Heruwidi, Kepala BPKAD Pemkab Lamongan. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.